Pendapat

Menebak Kehancuran Birokrasi Professional Pada Pileg Dan Pilkada 2024 Di Maluku

Temuan lapangan dalam Pileg 2024 juga memberikan alasan kuat untuk membangun upaya keras mengembalikan netralitas PNS. Dari temuan lapangan bisa disimpulkan bahwa politisasi birokrasi bersifat resiprokal, artinya hubungan saling mendukung secara politik, baik dari pihak politisi maupun birokrasi itu sendiri. Politisi membutuhkan birokrasi sebagai mesin politik dan birokrasi membutuhkan dukungan politisi sebagai sarana melejitkan karir.

Transformasi politik yang tengah berlangsung di Maluku di mana kepala daerah, telah memberikan dampak negatifnya tersendiri bagi proses demokratisasi. Hal Ini karena pemilihan kepala daerah  telah membuka ruang bagi patronase dengan lebih dalam lagi.

Para kepala daerah berusaha menggunakan kedudukannya untuk memainkan peranan sebagai pemilik sumber utama. Peranan ini bukanlah satu hal yang sulit untuk dilaksanakan oleh para kepala daerah, melalui kedudukannya, para pemimpin politik ini mempunyai banyak peluang untuk menggunakan institusi publik sebagai domain kekuasaannya, serta mendistribusikan public resources yang berada di bawah kendalinya sebagai alat pertukaran bagi tujuan tertentu ketika diperlukan. Tim sukses pun segera berubah menjadi broker politik karena dianggap memiliki second order resources.

Dalam hal mobilisasi suara di masyarakat demi kepentingan patron aparat birokrasi menggunakan metode pemberian suara atau biasa disebut dengan vote buying. Konsep pembelian suara merupakan bagian dari konsep patronase dan klientelisme. Dalam menjalankan pola pembelian suara di masyarakat para birokrat tidak terjun langsung dalam hal mendistribusikan sumber daya untuk masyarakat.

Para aparat birokrasi kembali menggunakan jejaring perantara yang dapat dengan mudah terhubung dengan masyarakat agar dalam proses pembelian suara bisa berjalan dengan lancar tanpa ada masalah. Sementara pork barrel adalah kegiatan yang ditujukan kepada publik dan didanai dengan dana publik dengan harapan publik akan memberikan dukungan politik kepada politisi. Strategi ini digunakan untuk kalangan masyarakat menengah ke atas yang kecil kemungkinan menjadi sasaran vote buying.

Pada hakikatnya, fenomena patronase dan klientelisme merupakan pola hubungan yang bersifat individual; antara dua individu, yaitu si patron dan si klien, terjadi interaksi yang bersifat resiprokal atau timbal balik dengan mempertukarkan sumber daya yang dimiliki oleh setiap pihak. Sang patron memiliki sumber daya yang berupa kekuasaan, kedudukan atau jabatan, perlindungan, perhatian dan rasa sayang dan sumber daya yang paling sering ditemukan di berbagai macam riset tentang patronase dan klientelisme yaitu sumber daya berupa materil (harta kekayaan, tanah garapan dan uang).

Sementara itu, sang klien memiliki sumber daya berupa tenaga, dukungan dan loyalitas. Di samping itu, tidak jarang apabila pola hubungan yang bersifat klientelistik ini tumbuh dan berkembang karena ada orang ketiga yang menjadi broker, atau yang disebut sebagai perantara. Kecenderungan klientelisme ini dapat ditemukan secara meluas, baik dalam lingkungan birokrasi maupun dalam kalangan masyarakat.

Politisasi birokrasi di Maluku pada pileg dan kepala daerah terjadi dalam relasi patronase dan klientelisme. Oleh karena itu politisasi birokrasi bersifat resiprokal, artinya hubungan saling mendukung secara politik, baik dari pihak politisi maupun birokrasi itu sendiri. Politisi membutuhkan birokrasi sebagai mesin politik dan birokrasi membutuhkan dukungan politisi sebagai sarana untuk mengembangkan karir. Birokrasi dijadikan gelanggang bagi tawar-menawar kepentingan elit lokal. Kondisi ini semakin meneguhkan konsep birokrasi patrimonial Weber pada birokrasi pemerintahan daerah di Maluku.

Bila kondisi semacam ini terus berlangsung yang muncul adalah perilaku aparat birokrasi yang menghamba pada kekuasaan, birokrasi yang kurang memperhatikan keadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat umum.(*)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Screen Shot 2023 04 20 at 14.53.40
Penulis, Hendriyani Sigmarlatu.(Foto: Dok. Pribadi)

 

 

 

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2 3 4 5

Berita Serupa

Back to top button