AmboinaPendapat

Ironi Senyap di Tengah Akreditasi Gemuruh: Enam Tahun Ambon Kota Musik Dunia, Siapa yang Menyetel Iramanya?

Melalui jejaring UCCN, AMO berhasil menjadi jembatan bagi musisi Ambon untuk tampil di Paducah Kentucky (Amerika Serikat), lalu di Guangzhou (China), kemudian di Daegu, Jinju, dan Ulsan (Korea Selatan), bahkan memfasilitasi musisi lokal menjalani program residensi di Kota Jinju, Korea Selatan, untuk mengajarkan alat musik tradisional Maluku.

Tak berhenti di situ, AMO juga memiliki daya ungkit yang menginspirasi berbagai kota di tanah air. Mereka turut mengasistensi beberapa kota yang sedang menyiapkan diri menjadi bagian dari jejaring kota kreatif dunia, tidak hanya di sektor musik tetapi juga lintas sektor. Di antaranya Salatiga, Malang, Bantul, dan Ponorogo. Kiprah ini bahkan meluas hingga ke tingkat regional Asia Tenggara, membantu proses serupa bagi Kota Suphanburi di Thailand dan Ipoh di Malaysia.

Kinerja dan reputasi itu tidak lepas dari peran Ronny Loppies, Direktur AMO sekaligus Focal Point Ambon UNESCO City of Music. Pada tahun 2024, ia terpilih sebagai Regional Coordinator Asia-Pacific UNESCO Cities of Music, sebuah posisi bergengsi yang menjadikannya representasi kawasan dalam jejaring kota musik dunia. 

Ronny juga diundang sebagai pembicara di berbagai forum internasional, dan kembali dipercaya menjadi delegasi Indonesia dalam ajang Asia Pacific Music Meeting (APaMM) 2025 di Ulsan, Korea Selatan. Penunjukan tersebut dilakukan oleh pengelola kota budaya (Cultural City) Pemerintah Kota Ulsan, menandai kali keempat Ronny mewakili Indonesia sejak 2022.

Prestasi tak kalah mentereng, kurikulum Muatan Lokal Wajib Musik yang dirumuskan mereka telah menarik perhatian internasional, bahkan dipelajari sebagai role model oleh kota sekelas Metz di Prancis.

Puncak dari inovasi yang tak banyak didanai ini adalah gagasan Hutan Musik Sound of Green (SoG) di Negeri Amahusu, sebuah konsep brilian yang menghubungkan musik, kearifan lokal, dan isu global perubahan iklim.

AMO memiliki otak yang cerdas dan jejaring yang mendunia. Namun, seringkali ia hanya bergerak dengan mandat powerless karena terbentur urusan logistik finansial. Untuk urusan anggaran program, pembangunan infrastruktur, atau menggerakkan festival berskala besar —semua yang diperlukan untuk “memajukan” status UNESCO— kunci kas daerah tetap ada di tangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang memiliki alokasi dana jauh lebih besar.

Jika AMO saja, yang merumuskan rencana strategis, berjuang dengan mandat powerless dan harus mengandalkan CSR atau hibah untuk mewujudkan inisiatif sekaliber Hutan Musik, lantas bagaimana mungkin Kementerian di Jakarta membahas “pemajuan dan pelestarian” tanpa melibatkan pihak yang paling memahami seluk-beluk kekurangan logistik di lapangan? 

Status Kota Musik Dunia, yang seharusnya menjadi platform otonomi budaya, malah terancam menjadi ornamen mahal yang perawatannya didikte dari pusat.

Pada 31 Oktober mendatang, Ambon akan merayakan Hari Kota Musik Dunianya. Di tengah perayaan itu, mari kita tanyakan, apakah kita benar-benar merayakan musik Ambon, ataukah hanya merayakan stempel UNESCO di kening kota?

Jika pemangku kepentingan utama di Ambon, termasuk AMO, tidak diberikan kursi utama dalam menentukan nasib status mereka di KMI 2025, maka ini tidak sedang “memajukan dan melestarikan” melainkan sedang mengambil alih dan menjinakkan gerakan budaya yang sudah terbukti mandiri.

KMI 2025 adalah momen penting. Akankah Konferensi ini menghasilkan sebuah roadmap yang adil, memberikan power finansial yang sepadan dengan mandat kelembagaan, ataukah ia hanya menjadi notasi indah yang ditulis sepihak di Jakarta, yang kembali tak terdengar di Kota Ambon?

Jawabannya akan menentukan apakah status Ambon City of Music akan menjadi epilog kejayaan, atau justru awal dari babak baru dominasi sentralistik.(Embong Salampessy)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2

Berita Serupa

Back to top button