AmboinaPendapat

Ironi Senyap di Tengah Akreditasi Gemuruh: Enam Tahun Ambon Kota Musik Dunia, Siapa yang Menyetel Iramanya?

Pada penghujung bulan ini, tepatnya 31 Oktober, Kota Ambon akan merayakan ulang tahun keenam penetapannya sebagai UNESCO Creative City of Music. Sebuah prestasi yang bukan hanya mematri harum nama kota di tepi Teluk Ambon ini di peta dunia, melainkan juga mengokohkan klaim historis Maluku sebagai ibu kandung “DNA” musikal bangsa.

Namun, di tengah gemuruh akreditasi internasional ini, telinga kita harus peka menangkap melodi sumbang, sebuah ironi klasik yang kerap terjadi antara pengakuan global yang gemilang dan tata kelola di tingkat lokal yang tersendat.

Enam tahun sejak stempel UNESCO diresmikan, pertanyaan mendasar seharusnya bergeser dari “Bagaimana kita mendapatkan status ini?” menjadi: “Setelah dapat, status ini melayani siapa, dan siapa pula yang benar-benar memegang kendali atas iramanya?”

Untuk memahami ketegangan ini, kita harus kembali ke nada awal. Penetapan Ambon sebagai Kota Musik Dunia bukanlah hadiah cuma-cuma dari Paris. Ia adalah hasil dari kerja kolektif dan proses panjang yang melelahkan. 

Dimulai dengan pembentukan Tim Perencana Pembangunan Ambon Menuju Kota Musik Dunia, yang kemudian bertransformasi menjadi Ambon Music Office (AMO).

Tim ini bekerja bahu-membahu dengan Badan Ekonomi Kreatif (sebelumnya BeKRAF) dan Pemerintah Kota, untuk menyusun dossier yang tebal dan komprehensif. Ini adalah kerja riset mendalam, mengumpulkan data sejarah musik yang legendaris, memetakan infrastruktur, hingga merumuskan rencana aksi empat tahun yang detail.

AMO, yang diakui sebagai Focal Point resmi Ambon untuk UNESCO, adalah jantung dari perumusan visi tersebut, menciptakan sebuah dokumen yang menunjukkan bahwa musik di Ambon bukan sekadar hiburan, melainkan “DNA” peradaban dan potensi ekonomi berkelanjutan.

Namun, di tengah kemeriahan stempel itu, keganjilan kembali mengemuka dari sebuah surat formal. Kementerian Kebudayaan di Jakarta, yang kini sedang giat menata ekosistem musik nasional, mengundang sejumlah pihak untuk hadir dalam Konferensi Musik Indonesia 2025 (KMI 2025), dengan salah satu agenda khusus: Rapat Pembahasan Pemajuan dan Pelestarian Ambon Kota Musik Dunia.

Di sini letak ironinya. Pihak yang menyusun dossier masterplan dan secara konsisten bertanggung jawab menyampaikan laporan ke UNESCO di Paris —yakni AMO— ternyata tidak diikutsertakan dalam pertemuan strategis tersebut.

Coba bayangkan: Ibukota menggelar pertemuan untuk membahas kelanjutan sebuah opera besar, tetapi sang konduktor sekaligus arsitek naskah justru tidak diberi kursi di ruang perundingan. Ini adalah pertunjukan opera birokrasi yang nyaris konyol: memimpin orkestra tanpa mengundang sang maestro yang mengetahui setiap kunci nada dan ritme kota.

Di sinilah kita harus menyoroti peran Ambon Music Office. AMO, dengan segala keterbatasan sumber daya sebagai unit pelaksana teknis di daerah, telah melakukan diplomasi budaya yang gahar dan membuahkan hasil nyata.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button