Langkah ini bukanlah keputusan kecil. Di baliknya ada tekanan besar, risiko politik, dan tentu saja, perlawanan dari pihak-pihak yang merasa terancam.
“Ini bukan soal mencari siapa yang salah,” ujar Rulien dalam sebuah wawancara. “Ini soal mencari kebenaran dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan apa yang seharusnya menjadi milik mereka.”
Keputusan ini menggugah banyak hati. Di kawasan Karang Panjang, Kebun Cengkih dan sekitarnya, warga mulai membicarakan langkah ini dengan nada optimis.
“Akhirnya ada yang peduli,” ujar Tia, seorang ibu rumah tangga. Tapi optimisme itu tidak datang tanpa keraguan. “Apakah ini benar akan mengubah sesuatu? Atau hanya janji lain yang akan hilang begitu saja?”
Tidak semua pihak menyambut langkah ini dengan tangan terbuka. PT DSA melalui kuasa hukumnya, Joemycho Syaranamual SH MH, menolak keras permintaan audit tersebut.
Mereka menyebutnya sebagai tindakan yang melampaui kewenangan dan dapat merugikan perusahaan. Perdebatan ini menjadi sorotan publik, membelah opini masyarakat antara mereka yang mendukung transparansi dan mereka yang skeptis terhadap efektivitas audit tersebut.
BPKP Perwakilan Maluku akhirnya turun tangan. Dengan langkah hati-hati namun tegas, mereka memulai proses audit yang selama ini ditunggu-tunggu. Bagi sebagian orang, audit ini hanyalah laporan angka di atas kertas.
Tetapi bagi warga seperti Julaila, ini adalah harapan. “Saya hanya ingin tahu, apakah ada yang benar-benar peduli dengan kami,” katanya, sembari mengisi embernya dari air hujan yang ditampung.
Hasil audit ini kemudian menjadi bahan diskusi di berbagai forum. Temuan tentang ketidakefisienan dan kurangnya tanggung jawab dalam pengelolaan PT DSA membuat publik terhenyak. Bagi pemerintah, temuan ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan dari kegagalan sistemik yang harus segera diperbaiki.
Langkah Tegas Pemerintah Kota Ambon
Menanggapi hasil audit, Bodewin Wattimena yang saat ini sudah menjabat Wali Kota Ambon berpasangan dengan Wakil Wali Kota Ely Toisutta, mengambil langkah yang tak terelakkan. Ia mengumumkan bahwa jika PT DSA tidak mampu memenuhi kewajiban mereka, maka pemerintah akan mengambil alih pengelolaan.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



