Pendapat

Harapan di Tetesan Terakhir: Perjuangan Warga Ambon Mendapatkan Air Bersih

PENDAPAT

Di sebuah sudut Kota Ambon, seorang ibu, sebut saja namanya Julaila, duduk di depan rumahnya yang sederhana. Di tangannya, ember kosong berwarna biru—teman setianya setiap pagi.

“Kadang, saya hanya bisa menunggu. Air itu seperti datang dan pergi sesuka hati. Kami hanya ingin hidup yang lebih mudah, itu saja,” katanya pelan, dengan mata yang menatap kosong ke arah keran yang kering.

Bagi Julaila, seperti ribuan warga Ambon lainnya, terutama di kawasan Karang Panjang, Kebun Cengkih dan sekitarnya, air bukan hanya kebutuhan, melainkan juga pengingat akan perjuangan yang tak kunjung selesai.

Dua dekade lalu, sebuah kesepakatan besar dibuat. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ambon, yang kini dikenal sebagai Perumdam Tirta Yapono, menandatangani kontrak kemitraan dengan PT Dream Sukses Airindo (DSA).

Harapannya sederhana: membawa perbaikan dalam distribusi air bersih, menghapus keluhan warga, dan memberikan apa yang menjadi hak dasar mereka. Janji ini menggetarkan hati banyak orang, terutama mereka yang sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian. Tetapi, seperti banyak cerita lainnya, janji itu berakhir menjadi sesuatu yang lain.

Janji yang Mengering di Tengah Jalan

Dalam tahun-tahun berikutnya, alih-alih melihat peningkatan, warga mulai merasa kecewa. Air jernih yang mestinya mudah diakses, sering kali tidak keluar sama sekali. Beberapa warga bahkan harus membeli air galon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami ini tinggal di kota, tapi rasanya seperti di desa yang jauh dari peradaban,” ujar Abu, seorang pedagang kaki lima yang setiap hari mengandalkan air untuk membersihkan dagangannya. Bagi Abu, air bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang kelangsungan hidup keluarganya.

Namun, bukan hanya kualitas air yang menjadi masalah. Selama bertahun-tahun, tidak ada transparansi dalam pengelolaan kemitraan ini. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang semestinya menjadi ajang evaluasi tahunan, bahkan tidak pernah digelar sejak 2023. Masyarakat, yang menaruh harapan besar pada proyek ini, hanya bisa bertanya-tanya: Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar?

Di awal 2024, situasi berubah. Rulien Purmiasa, Direktur Utama Perumdam Tirta Yapono saat itu, membuat keputusan yang mengejutkan banyak pihak.

Dengan suara tegas, ia menyatakan bahwa Pj. Wali Kota Ambon ketika itu, Bodewin M. Wattimena, memiliki wewenang untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku melakukan audit terhadap PT DSA.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2 3Next page

Berita Serupa

Back to top button