MalukuPolitik

DPRD dan Pemprov Maluku Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024: Prioritas Ekonomi Daerah

potretmaluku.id – Dalam perkembangan terbaru terkait anggaran daerah, DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku baru saja mencapai kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024.

Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang diadakan pada malam Rabu, 11 September 2024, di gedung DPRD setempat.

Penandatanganan kesepakatan ini melibatkan PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie, yang mewakili Pemprov, serta Wakil Ketua DPRD, Abdullah Asis Sangkala, yang mewakili lembaga legislatif. Rapat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam merancang ulang anggaran dengan memperhatikan prioritas ekonomi dan potensi daerah.

Wakil Ketua DPRD, Abdullah Asis Sangkala, menjelaskan bahwa pembahasan KUPA-PPAS Perubahan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. Fokus utamanya diarahkan pada pertumbuhan makro ekonomi daerah. Selain itu, perubahan ini juga harus sejalan dengan program prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemprov Maluku serta memperhitungkan potensi dan kemampuan keuangan daerah.

Kebijakan perubahan anggaran ini mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Kesemuanya harus dapat ditampung dalam KUPA-PPAS Perubahan untuk kemudian disetujui oleh DPRD.

Sejalan dengan hal tersebut, Sangkala menegaskan bahwa perubahan ini merupakan perwujudan dari asumsi yang berkembang di tengah dinamika ekonomi daerah, dibandingkan dengan anggaran murni tahun 2024.

Dalam proses pembahasannya, DPRD dan Pemprov Maluku berhasil mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepakatan.

Menurut Sangkala, kesepakatan ini menggambarkan adanya kemitraan yang solid antara kedua lembaga, yang bersama-sama bertanggung jawab melaksanakan fungsi anggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada dasarnya, KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2024 dirancang untuk menjawab berbagai tantangan dalam peningkatan kinerja pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik. Oleh karena itu, perubahan anggaran ini juga menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024.

Dalam sambutannya, PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas kerjasama yang telah terjalin selama proses pembahasan rancangan KUPA-PPAS. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov dalam menyusun anggaran yang tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

“KUPA-PPAS ini akan menjadi acuan utama bagi Pemprov Maluku dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024. Diharapkan dalam waktu dekat, rancangan ini dapat segera diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama,” ujar Sadali Ie.

Gubernur juga menambahkan bahwa setelah proses pembahasan di DPRD selesai, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah. Dengan demikian, KUPA-PPAS ini bukan hanya menjadi simbol kemitraan antar lembaga, tetapi juga langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Poin Penting KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024

Sebagai salah satu prioritas utama, KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 menekankan beberapa aspek penting, di antaranya:

  1. Penguatan Ekonomi Daerah: Kebijakan ini fokus pada pemulihan ekonomi pascapandemi dan peningkatan daya saing daerah melalui program-program strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
  2. Optimalisasi Pendapatan Daerah: Salah satu tujuan dari perubahan APBD adalah untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
  3. Pengelolaan Belanja Daerah yang Efisien: Dalam perubahan APBD, Pemprov Maluku berkomitmen untuk mengelola belanja daerah secara lebih efisien, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
  4. Penguatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik: Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama dalam perubahan APBD ini.
  5. Dukungan terhadap Program Prioritas Daerah: Program-program prioritas daerah yang telah direncanakan sebelumnya tetap menjadi bagian penting dari perubahan anggaran, dengan penyesuaian yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi terbaru.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran yang disusun oleh Pemprov sejalan dengan kebutuhan masyarakat. DPRD juga bertindak sebagai pengawas agar anggaran yang disusun tidak hanya realistis, tetapi juga berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam konteks ini, Abdullah Asis Sangkala menegaskan bahwa DPRD tidak hanya bertanggung jawab dalam menyetujui KUPA-PPAS, tetapi juga memiliki peran aktif dalam mengawal pelaksanaannya. Hal ini penting agar perubahan APBD benar-benar bisa membawa manfaat bagi masyarakat Maluku secara keseluruhan.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemprov merupakan kunci dalam menghadapi tantangan ke depan, terutama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(*/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button