AmboinaEkonomi & BisnisKepulauan TanimbarLingkunganMalukuNasional

Peletakan Batu Pertama Blok Masela Segera Dilakukan, Gubernur Harap SDM Maluku Siap Jemput Peluang Kerja

potretmaluku.id – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memastikan, peletakan batu pertama pembangunan Blok Masela yang dioperasikan oleh Inpex Masela Ltd untuk mengembangkan Lapangan Gas Abadi, akan segera dilakukan.

Kata dia, setelah melewati puluhan tahun, baru di tahun 2026 ini diperkirakan akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Blok Masela di Kepulauan Tanimbar.

“Kita bersyukur, dalam waktu yang tidak lama akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Blok Masela di Tanimbar sana,” ujar Hendrik saat menghadiri acara Halal Bi Halal HENA HETU Jazirah Leihitu, Rabu (15/4/2026).

Kata dia, tim terpadu untuk untuk menyelesaikan dampak sosialnya di wilayah sekitar pembangunan Blok Masela telah dibentuk. Hal itu penting, karena penggunaan kawasan hutan oleh pihak consorsium, inpex, pertamina dan petromax disana.

Menurutnya, jika proyek gas abadi Blok Masela itu sudah beroperasi, maka peluang kerja yang akan terbuka disana adalah belasan ribu tenaga kerja baru. Tentu hal itu merupakan tantangan untuk generasi Maluku kedepan.

“Beta (saya) ingin semua orang Maluku punya kesempatan juga untuk bekerja di pulau gas terbesar di Asia Tenggara itu. Bagaimana caranya, yah harus tingkatkan kemampuan sumberdaya manusia untuk memenuhi kebutuhan kerja disana,” ujarnya.

Sebab, yang akan ditanya adalah latar belakang ilmu, pengalaman kerja, keahlian dan sebagainya. Untuk itu, orang Maluku sudah harus menyiapkan diri sejak dini untuk menjemput peluang kerja. Karena sebagai bagian dari NKRI, Maluku tidak bisa menutup diri dari para pencari kerja yang berasal dari luar daerah.

Meski begitu, Hendrik mengaku akan menyampaikan secara tegas ke pihak kontraktor Inpex dan siapa saja yang akan berinveatasi di Maluku, bahwa akan kooperatif membantu investasi dengan tiga syarat utama.

Syarat pertama, patuh terhadap semua peraturan perundang-undangan berlaku, terutama menyangkut hukum perijinan dan hukum-hukum lingkungan. Yang kedua, harus bisa merekrut tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya.

“Dan yang ketiga adalah kalau ada teknologi dan ilmu pengetahuan yang harus dialihkan atau transfer, harus ditransferkan ke pekerja lokal Maluku,”tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button