Gubernur Maluku Peringatkan Penambang Ilegal Hentikan Aktivitas
potretmaluku.id – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan akan menertibkan aktivitas tambang ilegal di Maluku, termasuk di lokasi tambang emas Gunung Botak Kabupaten Buru, serta tambang liar di wilayah Seram Bagian Barat (SBB).
Dia meminta dengan tegas segera menghentikan aktivitas penambangan secara ilegal. Jika tidak, maka bersiap untuk menghadapi dampak hukum.
Hal itu ditegaskan mengingat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto telah mendatangi lokasi tambang emas di Gunung Botak. Satgas itu dipimpin langsung Richard Tampubolon.
“Semua aktivitas ilegal di Maluku akan ditertibkan. Kita mulai dari Gunung Botak, tapi bukan berarti daerah lain dibiarkan,” tegas Hendrik, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, kedatangan Satgas PKH bukan hanya fokus pada Gunung Botak yang dikenal sebagai episentrum tambang ilegal, namun juga menyasar ke wilayah lain seperti tambang liar di SBB yang terindikasi marak dan belum tersentuh penindakan maksimal.
“Tidak ada toleransi. Baik illegal mining, illegal logging, maupun aktivitas ilegal lainnya akan ditertibkan. Ini komitmen pemerintah,” pungkasnya.
Kata Hendrik, kehadiran Satgas PKH merupakan respons pemerintah pusat terhadap surat resmi yang dilayangkannya pada awal April 2026.
Respon cepat itu ditandai dengan peninjauan lapangan oleh Satgas PKH, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh satuan tugas di tingkat daerah.
Operasi penertiban bukan sekadar simbolik, tetapi akan berlanjut hingga seluruh aktivitas tambang tanpa izin benar-benar dihentikan. Sebab, aktivitas ilegal masih terus berlangsung.
“Masih ada aktivitas ilegal karena wilayahnya luas. Tapi saya sudah minta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas,” ujarnya.
Meski begitu, dia memberikan memberikan opsi kepada penambang ilegal agar tidak kehilangan mata pencaharian. Dia meminta mereka segera menghentikan aktivitas ilegal dan beralih ke skema legal melalui koperasi yang telah mengantongi izin resmi.
“Kalau mau bekerja, lakukan secara sah. Bergabung dengan koperasi yang legal. Pemerintah ingin aktivitas ini tertib dan memberi manfaat,” ungkapnya.
Hendrik juga mengaku telah menginstruksikan kepada koperasi-koperasi tambang resmi untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal. “Langkah ini diharapkan dapat mereduksi praktik tambang ilegal sekaligus menjaga stabilitas sosial di kawasan pertambangan,” tandas Hendrik. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



