Sekkot Ambon: Ada 8 Area Perubahan untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan
potretmaluku.id – Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satu hal yang diterapkan adalah dengan menggunakan sistem reformasi birokrasi.
Hal itu disampaikan usai mengikuti Rakernas Percepatan Reformasi Birokrasi (PRB) lingkup pemerintah daerah tahun 2022 di Jakarta yang dibuka resmi oleh Sekjen Kementerian Kemendagri RI, Suhajar Diantoro, Rabu (28/09/2022), kemarin.
“Dalam reformasi birokrasi terdapat delapan area perubahan yang menjadi dasar penting kinerja pemerintahan,” kata Sekkot.
Delapan area yang dimaksud yang pertama, reformasi birokrasi dapat membangun OPD yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing). Kedua, dapat mengatur sistem prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Ketiga, mampu menciptakan sumber daya aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera. Ke empat, dapat merumuskan regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif.
Kelima, bisa meningkatkan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN. Ke enam, dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Ketujuh, dapat memberikan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Yang terakhir adalah dapat menciptakan budaya kerja aparatur (cultur set dan mind set), yaitu birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi. Rakornas tersebut sangat penting bagi Pemkot Ambon ke depan,” tandasnya.
Diketahui, Rakornas PRB tahun 2022 itu diikuti seluruh Sekretaris Daerah (Sekda), baik ditingkat kabupaten, kota maupun provinsi, dan juga inspektorat, serta Karo/Kabagor.(*/HAS)
IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi