AmboinaPolitik

Besok KPU Ambon Tetapkan DCT, PBB dan Partai Ummat Tidak Ajukan Caleg di Dua Dapil

potretmaluku.id – Penetapan Daftar Calon Telap (DCT) untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Tahun 2024 dijadwalkan berlangsung besok, Jumat (3/11/2023).

Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Safrudin Layn mengaku kepada wartawan mengatakan, persiapan untuk penetapan DCT anggota legislatif (aleg) Kota Ambon telah rampung.

“Besok kita tetapkan DCT. Sehari setelah DCT ditetapkan, pengumuman DCT itu dilakukan sehari setelah penetapan,” Safrudin, Kamis (2/11/2023).

Kata dia, KPU Kota Ambon telah melakukan verifikasi terhadap seluruh bacaleg Kota Ambon yang diajukan oleh masing-masing Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

Total bacaleg yang diajukan oleh parpol peserta pemilu itu sebanyak 587 orang. Setelah diverifikasi, semua dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) adalah mereka yang tidak mengajukan dokumen perbaikan.

Safrudin mengatakan, untuk bacaleg yang berasal dari kalangan ASN, maupun dari Badan atau perangkat perangkat desa/negeri juga telah mengajukan surat keputusan (SK) pemberhentian dari jabatannya.

Dia menyebut, KPU Ambon pun sudah melakukan rapat koordinasi dengan para pimpinan parpol sekaligus memvalidasi nama-nama caleg yang diajukan.

“Nama-nama sudah sesuai. Yang masih dilakukan perbaikan itu gelar dari sejumlah bacaleg. Karena ada sedikit kesalahan dalam penulisan gelar,” katanya.

Di Kota Ambon, lanjut dia, terdapat partai politik yang tidak mengajukan bacaleg untuk dua daerah pemilihan (Dapil), yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan juga Partai Ummat.

“Dua parpol ini tidak miliki bacaleg di Dapil I dan III,” jelas Safrudin. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button