Waka DPRD Maluku: Pemprov Harus Serahkan Dokumen KUA-PPAS RAPBD 2024 Minggu Depan
potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku, memastikan menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Ini setelah Pemprov Maluku, menghadiri undangan rapat dengan pimpinan DPRD Provinsi Maluku, Rabu (1/11/2023).
“Kalau soal KUA-PPAS RAPBD 2024, minggu depan kita agendakan menyampaikan dokumennya ke DPRD Provinsi Maluku,”kata Sekda Maluku, Sadali Ie, ketika dikonfirmasi awak media di DPRD Provinsi Maluku, Rabu (1/11/2023).
Dia mengaku, pihaknya baru saja menghadiri rapat dengan pimpinan DPRD Provinsi Maluku.”Jadi sudah minggu depan sudah diusulkan ke dewan. Kita baru saja rapat dengan pimpinan dewan,”sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua (Waka) DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengaku, pihaknya baru saja menggelar rapat internal dan mengundang rapat dengan Sekda Maluku.
”Jadi hasil rapat itu Pemprov, harus sediakan dokumen KUA-PPAS RAPBD 2024 untuk diserahkan minggu depan, “kata Sairdekut.
Dia berharap, usai penyerahan dokumen RAPBD 2024, dibahas di medio November 2023. Untuk itu, politisi Gerindra dari dapil KKT-MBD ini, mengingatkan Pemprov Maluku, soal alokasi dana Pilkada.
“Kita ingatkan Pemprov soal alokasi penambahan Pilkada 60 persen di APBD. Nah, kami minta keseriusan Pemprov agar kita segera melakukan pembahasan,”pungkasnya.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi