Maluku

Usai Dilantik, Tiga Pj. Kepala Daerah Diminta Realisasikan Dana Hibah dan Jaga Netralitas ASN

potretmaluku.id – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie resmi melantik tiga Pj. Kepala Daerah di Maluku. Pelantikan itu berlangsung di Gedung Islamic Center, Jumat (24/5/2024).

Mereka yang dilantik masing-masing, Pj. Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, Pj. Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Achmad Jais Ely dan Pj. Bupati Buru Syarif Hidayat.

Dominggus Nicodemus Kaya ditetapkan sebagai Pj. Walikota Amon berdasarkan SK Mendagri SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1123 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kota Ambon tertanggal 20 Mei 2024.

Achmad Jais Ely ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) sesuai SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1111 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati SBB.

Syarif Hidayat ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Buru sesuai SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1110 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buru tertanggal 20 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Sadali meminta agar ketiga Pj kepala daerah itu untuk memastikan ketersediaan alokasi anggaran sesuai NPHD yang telah disepakati, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda masing-masing.

“Itu tugas prioritas para penjabat kepala daerah sebagaimana disebutkan dalam keputusan Menteri Dalam Negeri yaitu menfasilitasi dan mensukseskan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang,” kata Sadali.

Ketiga Pj. Kepala Daerah itu diminta segera melakukan konsolidasi internal terhadap jajaran birokrasi. Lakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan juga elemen masyarakat lainnya.

Dia berharap seluruh penugasan itu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, berkomitmen, transparan dan akuntabel, karena setiap Pj. Kepala Daerah wajib melaporkan pelaksanaan tugas tiga bulan sekali kepada Mendagri maupun gubernur.

“Lakukan konsolidasi dan benahi mindset birokrasi, guna menghindari segregasi dan pengkotak-kotakan,” ujarnya.

Menurutnya, negara ini memiliki regulasi yang jelas dan tegas tentang manajemen ASN maka rangkul dan satukan mereka kembali sebagai jajaran birokrasi yang patut loyal pada aturan maupun etika birokrasi.

“Menjaga netralitas ASN adalah sebuah keniscayaan yang harus dipegang teguh oleh seluruh pegawai bukan hanya di Kabupaten SBB, Kabupaten buru dan Kota Ambon tetapi juga lingkup Pemprov Maluku dan semua Kabupaten se-Provinsi Maluku,” tandas Sadali. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button