Maluku

Tokoh Muda SBB: Hambra Samal Tepat Jadi Penjabat Gubernur Maluku

potretmaluku.id – Wacana terkait penjabat Gubernur Provinsi Maluku terus bergulir, dan mendapat respon berbagai pihak. Publik Maluku menilai, carateker yang akan menggantikan Gubernur Maluku, Murad Ismail mesti cakap dan memiliki kemampuan untuk mengelolah pemerintah.

Sebagaimana ramai diberitakan, Gubernur Maluku Murad Ismail akan menyelesaikan masa jabatannya pada bulan Oktober 2023

“Penunjukan penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan posisi Gubernur Maluku pada Oktober 2023, mesti dilakukan secara hati-hati oleh Pemerintah Pusat,” tegas Syuaib Pattimura, kepada potretmaluku.id di Ambon, Senin (31/7/2023).

Tokoh muda dari Kabupaten Seram Bagian Barat ini menandaskan, Maluku butuh figur carateker yang memiliki kemampuan dan kompetensi manajerial pemerintah, agar siklus pemerintah dan tata kelolah pelayanan publik dapat berjalan optimal.

“Ada penjabat kepala daerah yang diangkat beberapa waktu lalu di Maluku, meninggalkan kesan yang tidak produktif. Untuk carateker Maluku, situasi ini jangan sampai terulang,” kata Syuaib.

Dia katakan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka pilkada serentak di Maluku, termasuk Pilkada Gubernur akan digelar tahun 2024. Rentang Oktober 2023 hingga digelar Pilkada 2024, Maluku akan dipimpin oleh carateker.

“Pada pasal 201 UU Pilkada tegas menyebut, Penjabat Kepala Daerah harus diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya, baik di level pemerintah pusat maupun provinsi. Maka, pengangkatannya harus memenuhi syarat kepangkatan maupun syarat kapasitas,” ucap Syuaib mengingatkan.

hambra samal
Syuaib Pattimura, Tokoh mudah Kabupaten Seram Bagian Barat.(Foto: Dok. Pribadi)

Dia menyebut Hambra Samal memiliki kepangkatan yang setara dengan pimpinan tinggi madya (eselon I). “Secara kompetensi dan kapasitas, posisinya sebagai Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menandaskan beliau memiliki kemampuan manajerial untuk memimpin Maluku,” katanya.

Syuaib meyakini, usulan Hambra Samal menjadi carateker Gubernur Maluku mesti didukung luas oleh berbagai pihak.

“Hambra Samal anak Maluku. Memiliki perhatian kepada Maluku. Beliau mesti didukung secara luas oleh berbagai pihak. Beliau layak menjadi Carateker,” jelasnya.

Dukungan politik, lanjut Syuaib, dapat dimulai dari DPRD Provinsi Maluku. Kata dia, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota memberi ruang luas kepada DPRD untuk mengusulkan penjabat Gubernur Maluku.

“Pasal 4 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, usulan Pejabat Gubernur selain dilakukan oleh Menteri juga oleh DPRD. Dukungan politik dapat dimulai dari DPRD Provinsi Maluku kepada Hambra Samal untuk menjadi penjabat Gubernur Maluku. DPRD Maluku dapat dan mulai mempertimbangkan nama Hambra Samal untuk diusulkan ke pusat,” tuturnya.

Sinergi DPRD dan Penjabat Gubernur untuk membangun Maluku kata Syuaib Pattimura sangat dibutuhkan.

“Butuh figur penjabat Gubernur yang tepat untuk menciptakan sinergi dengan DPRD. Simbiosis positif keduanya akan memperkuat fungsi pelayanan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” harapnya.(*/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button