NasionalPendapat

Tentang Kawan Baru Dari KPK RI: Catatan dari Fesfip AMGPM 2023

PENDAPAT

Oleh: Pdt. Idho Kwalomine (Pengurus Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku)

Awal Agustus lalu tepatnya tanggal 1, pukul 11.00 WIB, kami diterima oleh Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan Jakarta.

Setelah melewati seluruh ketentuan protokoler yang ketat, maka kami duduk manis di ruangan minimalis, dengan banyak neon box kampanye anti korupsi yang terpampang di dinding.

Kurang dari lima menit, lima orang pejabat di lingkungan KPK menerima kami. Sebagai ketua tim, saya mengawali percakapan setelah dipersilahkan oleh salah satu dari mereka yang terlihat lebih senior, dengan sedikit perkenalan singkat dan menjelaskan maksud kedatangan.

Bung Sekum PB AMGPM kemudian menambahkan tentang Visi Besar AMGPM yang berniat membangun kerja sama dengan KPK, guna membina kesadaran Anti Korupsi bagi Pemuda Gereja di Maluku dan Maluku Utara, khususnya warga AMGPM.

Dua point kerja sama yang kami tawarkan adalah Kolaborasi Pembuatan Festival Film Pendek bertemakan anti korupsi dan insert Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi.

Semua tawaran PB AMGPM disanggupi oleh lembaga anti rasuah ini. Tindak lanjut dari pertemuan itu adalah; bertemulah PB AMGPM Bersama Soraya Sri Anggarawati, Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi yang mengangani ACFFEST (Anti Coraption Film Festival) KPK RI.

Sebagai langkah kongktit dari pertemuan itu, hadirlah Soraya di kota Ambon secara perdana, setelah melewati proses administratif dan prosedur standar KPK. Perempuan lulusan Unpad Bandung ini hadir untuk dua agenda yakni menjadi narasumber pada Workshop yang diadakan oleh Panitia Fesfip AMGPM 2023 dan hadir pada malam puncak Fesfip AMGPM 2023.

Dari proses bersama dengan Soraya, diketahui bahwa betapa ketatnya protap yang diterapkan KPK dalam sebuah sistem, untuk menjaga integritas personelnya.

FB IMG 1694427644838
Semboyan yang dikampanyekan oleh KPK adalah “Biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa”.(Foto: Penulis)

Bagi orang awam, sesuatu yang dianggap biasa belum tentu itu dibenarkan dalam perspektif anti korupsi, sehingga ada adagium yang berbunyi “yang biasa belum tentu benar, maka jangan membiasakan yang tidak benar”. Karena itu semboyan yang dikampanyekan oleh KPK adalah “Biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa”

Kebiasaan antar jemput tamu sebagai tuan rumah sebagai bentuk hospitality sebagai mana yang dimiliki masyarakat timur umumnya belum tentu itu benar, sebab dalam perspektif anti korupsi, itu dinilai gratifikasi.

Memberi syal tenun tanda penghormatan kepada tamu yang datang sebagai mana umumnya dipraktikkan di Maluku itupun tidak biasa diperlakukan oleh Manusia KPK, sebab seperti itu masuk kategori gratifikasi.

Maka buah yang dihidangkan oleh panitia di round table kami pada acara Fesfip sama sekali tak dinikmati oleh kawan satu ini, karena itu pun masuk dalam kode etik standar KPK.

Beta bersama Iphank akhirnya menjadi penasaran untuk mengulik apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh Manusia KPK? Kata kunci dari jawaban atas semua pertanyaan kami adalah; “Integritas”.

Kata kunci itu pula yang selalu diingatkan oleh Istri beta setiap kali katong dua berdiskusi, sharing dan berbagi cerita. Pada titik ini, patut diakui bahwa istri adalah teman cerita dan sumber inspirasi utama dalam banyak hal.

Di Round table Fesfip AMGPM 2023 itu, kami menikmati kolaborasi bersama untuk membangun mimpi-mimpi besar dengan membina talenta-talenta muda di Maluku dan Maluku Utara.

Terima Kasih mbak Soraya untuk souvenirnya bagi saya dan istri. Sederhana tapi keren. Souvenir ini mengandung pesan, bahwa saya dan istri saya menjadi teman kampanye anti korupsi yang sedang digalakkan.

Akhirnya, sebagai ketua tim Fesfip AMGPM 2023 beta mau ucapkan terima hasil dan penghargaan setinggi-tingginya kepada mbak Soraya dan Mas Faky yang telah menghadiri Fesfip AMGPM 2023 mewakili lembaga superbody yakni Komisi Pemberantasan Korupsi.

Salam Kolaborasi, TABEA.(*)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button