AmboinaMalukuNasionalPendapat

Aliansi Mahasiswa di Ambon Serukan Reformasi Baru, Kritik Kebijakan Pusat dan Daerah

potretmaluku.id – Berbagai persoalan nasional dan daerah menjadi sorotan dalam aksi Gerakan Reformasi Jilid II yang digelar di kawasan Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Selasa (17/6/2026).

Gerakan tersebut melibatkan berbagai organisasi mahasiswa IAKN Ambon, UKIM, serta OKP seperti BADKO HMI Maluku, PKC PMII Maluku, BEM Nusantara, HMI Komisariat Teknik, GEMPAR, GEMA PENU SETARA, dan juga HIPPMAT.

Aliansi mahasiswa dan OKP yang terlibat dalam aksi tersebut menyerukan reformasi kebijakan di tingkat pusat sekaligus mendesak penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai masih membebani Maluku.

Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian itu menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait isu ekonomi, demokrasi, keadilan fiskal, perlindungan masyarakat adat, hingga arah pembangunan nasional.

Koordinator aksi, Samil Rahareng, mengatakan Gerakan Reformasi Jilid II lahir dari keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah.

Menurutnya, kondisi yang dihadapi masyarakat saat ini menunjukkan adanya kesenjangan antara narasi pembangunan yang disampaikan pemerintah dengan kenyataan yang dirasakan masyarakat di lapangan.

IMG 20260617 222709
Ratusan aliansi mahasiswa menggelar aksi unjukrasa gerakan reformasi jilid II di kawasan Gong Perdamaian Dunia, Ambon, Rabu (17/6/2026). (Foto: potretmaluku.id/Sam)

“Biaya hidup terus meningkat akibat lemahnya stabilisasi harga pangan, sementara ruang demokrasi sipil semakin menyempit. Kondisi ini menunjukkan adanya krisis multidimensi yang harus segera dibenahi,” ungkap Samil saat berorasi.

Dalam aksi tersebut, massa membagi tuntutan ke dalam dua klaster utama, yakni isu nasional dan isu daerah. Pada tingkat nasional, aliansi mendesak pemerintah melakukan reformasi tata kelola pemerintahan serta mengevaluasi berbagai kebijakan publik yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.

Mereka juga meminta langkah fiskal dan moneter yang lebih efektif untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, massa menuntut penegakan supremasi sipil dan menolak praktik militerisme dalam ruang-ruang sipil.

Mereka juga meminta pemerintah melakukan moratorium dan audit independen terhadap sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai perlu dikaji ulang manfaat dan dampaknya bagi masyarakat.

Di bidang legislasi, massa mendesak DPR RI bersama pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat serta Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang hingga kini belum juga disahkan.

Sementara pada klaster daerah, perhatian massa tertuju pada ketimpangan fiskal yang selama ini dialami Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan.

Kata Samil, formula transfer keuangan dari pemerintah pusat masih bertumpu pada indikator luas daratan dan jumlah penduduk sehingga belum mencerminkan kondisi riil daerah kepulauan yang memiliki wilayah laut sangat luas.

“Maluku kaya akan sumber daya alam, tetapi dimiskinkan secara struktural oleh regulasi fiskal yang eksklusif. Luas wilayah laut seharusnya menjadi indikator penting dalam perhitungan Dana Alokasi Umum,” ujarnya.

Karena itu, massa mendesak pemerintah pusat merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), khususnya terkait formula pembagian Dana Alokasi Umum (DAU).

Selain menyoroti persoalan fiskal, Gerakan Reformasi Jilid II itu juga meminta pemerintah mengembalikan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Maluku Tengah yang dinilai terdampak penetapan kawasan konservasi negara.

Massa turut mendesak penghentian kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan masyarakat adat di Maluku. Samil menegaskan bahwa Gerakan Reformasi Jilid II bukan sekadar gerakan sesaat, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk terus mengawal perjalanan demokrasi dan kebijakan publik di Indonesia.

“Reformasi tidak boleh berhenti sebagai artefak sejarah tahun 1998. Reformasi adalah spirit yang terus hidup selama penyalahgunaan kekuasaan dan ketimpangan struktural masih berlangsung di republik ini,” tegasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button