Pendapat

Sekolah dan Sarang Penyamun: Ironi Pendidikan di Maluku

PENDAPAT

Antara Panggung dan Penonton

Pendidikan di Maluku seperti teater yang panggungnya megah, lengkap dengan sertifikat WTP dan janji revitalisasi, tapi isinya kosong. Anak-anak duduk di bangku reyot, guru mengajar tanpa modul, dan kepala sekolah mengisi laporan fiktif. Sementara itu, pejabat di Jakarta bangga karena “sudah transfer dana”.

Masalahnya bukan semata kurang dana, tapi banyak mulut lapar di jalur distribusi. LSM berteriak, BPK melaporkan, tapi sistem seolah sudah dibius rasa kebal. 

Korupsi tak lagi sembunyi-sembunyi; ia seperti matahari di siang bolong: menyilaukan tapi biasa saja.

Rekomendasi: Transparansi dan Audit Forensik

Menghadapi situasi ini, sejumlah rekomendasi mengemuka:

  1. Audit forensik menyeluruh atas dana pendidikan lima tahun terakhir oleh BPK dan KPK. Audit ini tidak sekadar mengecek dokumen, tapi menyusuri jejak-jejak keuangan hingga ke sekolah pelosok. Tujuannya adalah membongkar pola korupsi yang sistemik dan memberi efek jera pada mereka yang bermain-main dengan masa depan anak bangsa.
  2. Digitalisasi pengelolaan anggaran yang terbuka untuk publik dan dapat diakses real-time. Sudah saatnya kita meninggalkan lemari arsip berdebu dan berpindah ke dashboard transparan berbasis daring, di mana warga bisa memantau apakah dana BOS sampai ke sekolah tepat waktu atau justru mampir dulu di kantong-kantong tertentu.
  3. Pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat adat, komite sekolah, dan LSM lokal. Pengawasan tidak boleh jadi monopoli lembaga formal yang kadang terlalu dekat dengan kekuasaan. Justru warga biasa, yang anaknya belajar di sekolah yang sama, harus diberi peran untuk ikut menjaga anggaran agar tidak bocor.
  4. Pemutusan rantai nepotisme dan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang terlibat dalam proyek pendidikan. Siapa pun yang ditunjuk mengelola proyek harus lolos dari konflik kepentingan, bukan sekadar karena ia sepupu dari pejabat yang berkuasa. Pemutusan ini membutuhkan keberanian politik, bukan sekadar rotasi tanpa makna.
  5. Pendidikan anti-korupsi dimulai sejak jenjang sekolah dasar. Anak-anak harus diajarkan bahwa mencuri uang sekolah adalah kejahatan besar, bahkan jika pelakunya mengenakan jas, berdasi, dan punya gelar profesor. Kesadaran ini tidak bisa lahir dari seminar elite, tapi dari ruang kelas yang jujur dan guru-guru yang berintegritas.

Pertanyaan Terbuka

Kalau lembaga pendidikan bisa dijuluki sebagai sarang penyamun (maling), ke mana harus anak-anak ini belajar tentang kejujuran? Jika BOS dan DAK adalah makanan harian para koruptor, apa yang tersisa di piring generasi mendatang?

Atau barangkali, ini semua bukan tentang anggaran, tapi tentang kita yang sudah terbiasa melihat kebusukan dan menyebutnya wajar.(Embong Salampessy)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2 3

Berita Serupa

Back to top button