Di satu sisi, Maluku adalah rumah bagi suara-suara emas yang menembus batas dunia, Ambon Manise, tanah musik surgawi. Tapi di sisi lain, pendidikan di provinsi ini seperti konser rusak yang dipimpin oleh konduktor tuli: gaduh, berantakan, dan penuh nada sumbang.
Ironisnya, panggung ini justru dibangun dari dana BOS dan DAK yang semestinya jadi tiang penyangga masa depan. Tapi apa lacur, justru dana itulah yang jadi umpan empuk para penyamun.
Mari kita mulai dari dua figur yang kontras: seorang mantan Kadisdik yang divonis lima tahun penjara karena korupsi Rp3,9 miliar, dan seorang Plt Kadisdik yang secara terang-terangan menyebut institusi yang ia pimpin sebagai “sarang pencuri”.
Yang satu mewakili masa lalu yang kelam, yang satunya mencoba, dengan kata-kata berapi-api dan ancaman mutasi, membasmi warisan kelam itu. Tapi pertanyaannya, benarkah kita sudah keluar dari lubang tikus?
Dana BOS: Duit Suci yang Dilecehkan
Menurut pemberitaan VOI.co dan Antara News pada Februari 2024, Askam Tuasikal, mantan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tengah, dijatuhi vonis lima tahun penjara karena terbukti menyelewengkan dana BOS senilai hampir Rp4 miliar.
Mari bicara tentang Askam Tuasikal, mantan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tengah. Vonis lima tahun penjara dijatuhkan padanya karena terbukti menyelewengkan dana BOS.
Itu bukan sekadar angka dalam laporan keuangan; itu adalah gizi yang tak sampai ke piring murid, kapur tulis yang tak pernah dibeli, dan kursi yang tak kunjung diganti.
Di sisi lain, Media lokal seperti SirimauPos pernah mengungkap bahwa SMP Negeri 9 Ambon tak mau ketinggalan. Kepala sekolah dan bendaharanya diduga menyalahgunakan dana BOS sebesar Rp1,2 miliar. Ini bukan serial drama kriminal.
Ini adalah realitas. Modusnya klasik: markup, pengadaan fiktif, pemotongan dana, seperti yang dilaporkan dalam sejumlah media lokal pada 2024.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



