Proyek DAK: Dari Laboratorium Jadi Lemari
Kalau BOS adalah cerita kelam di tingkat operasional, maka DAK adalah tragedi besar di panggung provinsi. Menurut laporan BPK tahun 2023, ditemukan kejanggalan dalam 15 proyek pengadaan DAK Pendidikan Maluku.
Ada proyek makan-minum, pengadaan alat laboratorium yang isinya cuma lemari dan kursi, bahkan proyek tanpa tender yang dikelola oleh kerabat pejabat.
Bahkan Forum Pemuda Anti Korupsi sampai angkat suara, seperti dilaporkan TitaStory.id, dan menyebut nama Insun Sangadji, mantan Kadisdik Provinsi, sebagai sosok yang harus diperiksa. Tapi seperti biasa, yang terdengar hanya deru kipas AC ruang sidang, bukan suara keadilan.
Akreditasi dan Realitas Lapangan
Data dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) tahun 2018 menyebutkan: hanya sekitar 10 persen dari sekolah di Maluku yang terakreditasi A.
Sisanya? Jangan ditanya. Masih banyak sekolah berstatus C, D, bahkan E. Di Kepulauan Aru atau Buru Selatan, kepala sekolah jadi fund raiser dadakan, mengetuk pintu wali murid untuk biaya operasional. Padahal, kata pemerintah, dana BOS sudah cair.
Menurut laporan MalukuBersatu.com, James Leiwakabessy, Plt Kadisdik baru, membuka pertemuan dengan para stafnya sambil membawa kabar dari Gubernur: “Tolong lihat Dikbud. Lima tahun jadi sarang penyamun…”. Sebutan lokalnya, “tukang touw” alias maling.
Leiwakabessy tak segan menyebut bahwa julukan itu sahih, karena selama ini memang terjadi penyimpangan berjamaah. Ia bahkan mengancam mutasi bagi siapa pun yang masih main-main dengan anggaran.
Tapi mari jujur, apakah cukup membersihkan dengan pidato dan WhatsApp dari gubernur? Atau kita butuh pembersih yang lebih kuat dari sekadar retorika?
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



