Maluku TengahPolitik

Ricuh Antar Pendukung Caleg di Leihitu, Lumaela: Pleno Rekapitulasi Tetap Dilaksanakan

Menurutnya, apabila terjadi hal-hal atau kondisi yang dirasakan mengganggu jalannya pleno rekapitulasi, maka akan diskor dan akan dikoordinasikan dengan pihak KPU untuk arahan selanjutnya.

Dia kembali menegaskan, bahwa pleno akan tetap dilanjutkan sampai batas waktu yang ditentukan. Kalau sekiranya belum dapat diselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan, maka akan ditarik ke KPU Kabupaten.

“Itu sepenuhnya menjadi ranah atau kewenangan KPU di Kabupaten,” jelasnya.

Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban dalam proses pleno rekapitulasi di kecamatan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak TNI maupun Polri untuk memback-up kegiatan berjalan.

“Koordinasi itu tetap kita lakukan, sambil melakukan koordinasi persuasif dengan para saksi partai politik supaya menghindari hal-hal buruk yang berpotensi terjadi,” ujar Lumaela.

Menyangkut kericuhan yang terjadi, kata dia, itu berkaitan dengan klaim mandat saksi dari partai politik (parpol) tertentu. Tapi itu kewenangan dari parpol. PPK hanya menindaklanjutinya dengan menerima saksi-saksi. Untuk mengintervensi siapa berhak diakomodir sebagai saksi, itu urusan parpol.

Terkait kondisi ini, pihaknya telah menyampaikan agar supaya diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Paling tidak mereka koordinasikan ke pimpinan parpol untuk memutuskan.

“Prinsipnya PPK hanya menerima saksi yang diberikan kuasa oleh parpol,” tandasnya. (HAS)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2

Berita Serupa

Back to top button