Amboina

Bapimperda DPRD Ambon Dorong Penuntasan 14 Ranperda di Tahun 2024

potretmaluku.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Ambon mendorong penuntasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang hingga kini belum selesai dibahas.

Ketua Bapimperda Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat perdana di Tahun 2024 untuk menyikapi sejumlah ranperda yang hingga kini belum selesai dibahas.

Penting dilakukan rapat untuk menyelesaikan target penyusunan perda sebelum berakhirnya masa jabatan dewan periode 2019-2024.

“Hari ini Bapimperda melakukan rapat perdana terkait tugas dan tanggungjawab untuk melihat beberapa ranperda di massa sidang I Tahun 2022-2023 yang belum dituntaskan,” kata Upulatu kepada wartawan, Rabu (28/2/2023).

Menurutnya, ada sejumlah ranperda yang belum dituntaskan. Sebab, ada yang proses pembahasannya telah dilewati melalui pansus yang dibentuk berbasis komisi.

“Jadi rapat Bapimperda dilakukan untuk mengidentifikasi dan mempercepat uji publik hingga penetapannya menjadi perda,” ujarnya.

Dia menyebut, berdasarkan inventarisasi Bapimperda, ada 12 ranperda yang belum diselesaikan sesuai dengan program Bapimperda.

Ada juga tambahan dua ranperda yang pada saat itu belum diusulkan, sehingga akan diluncurkan di Tahun 2024. Dua ranperda itu tentang Susunan Perangkat Daerah serta Penyelenggaraan Omnibus Law Perhubungan.

“Jadi ada kurang lebih 14 ranperda yang harus dibahas oleh DPRD Kota Ambon untuk diselesaikan sesuai tugas dan fungsi legislasi,” jelasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button