Syarat Pemkot Ambon untuk Investor: Rekrut Pekerja Ber-KTP Lokal
potretmaluku.id – Pemerintah Kota Ambon berkomitmen memberikan kemudahan perizinan bagi para pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.
Pemerintah daerah menjamin kelancaran birokrasi dan bebas dari praktik pungutan liar.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan daerah yang dipimpinnya sangat bergantung pada sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata karena keterbatasan sumber daya alam.
Karena itu, masuknya investasi dinilai menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi lokal.
“Pemerintah daerah tidak boleh menjadi penghalang bagi masuknya investasi,” ujar Bodewin saat meresmikan gerai anyar Point Coffee Gedhe di kawasan Indogrosir Ambon, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kendati membuka pintu lebar bagi para investor, Pemkot Ambon menetapkan syarat khusus terkait penyerapan tenaga kerja.
Bodewin menegaskan para pelaku usaha wajib memprioritaskan warga lokal untuk mengisi posisi pekerjaan, khususnya tenaga kerja nonspsialis atau unskilled labor.
“Syaratnya, berikan kesempatan bekerja bagi anak-anak Kota Ambon. Untuk posisi non-keahlian khusus, pastikan mereka ber-KTP Ambon agar dampak penurunan angka pengangguran bisa signifikan,” kata Bodewin.
Selain penyerapan tenaga kerja lokal, pemerintah daerah juga mendorong pelaku usaha menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) secara berkelanjutan demi menjaga keselarasan hubungan antara investor, pemerintah, dan masyarakat.
Sementara itu, Store Manager Point Coffee Indogrosir Ambon, Beneto, berharap kehadiran gerai baru ini dapat mendukung aktivitas produktif maupun ruang interaksi sosial warga Ambon, mulai dari ruang pertemuan hingga tempat belajar mahasiswa.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



