Amboina

PSR di Ambon Tak Jelas, Puluhan Warga Minta DPRD Tegas Terhadap Betty Pattikaihatu

potretmaluku.id – Puluhan warga di Kota Ambon mengadu ke DPRD setempat perihal program sejuta rumah (PSR) yang dibangun oleh Betty Pattikaihatu selaku owner dari program Presiden RI, Joko Widodo itu.

PSR merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang telah dicanangkan oleh Presiden RI sejak tahun 2015 melalui Kementerian PUPR.

Puluhan warga yang mengadu ke DPRD Kota Ambon pada Senin (12/6/2023) itu mengaku kesal lantaran Direktur PT. Lestari Pembangunan Jaya, Betty Pattikaihatu selalu menghindar dan tidak punya itikad baik dalam menyikapi masalah yang dihadapi.

Sementara puluhan warga berpenghasilan rendah telah berproses untuk mendapatkan rumah tersebut sejak tahun 2017 lalu. Bahkan ada yang sudah membayar cicilan senilai Rp.20-30 juta. Tapi sayang, hingga pertengahan 2023, puluhan warga yang berproses belum satupun yang menempati rumah tersebut.

“Ada sekira 4000 kepala keluarga yang telah setor uang muka Rp 1,4 juta. Ada juga yang sudah cicil Rp 20-30 juta. Uang diberikan ke owner Betty Pattikaihatu. Tapi, kami seakan dibohongi karena tidak ada kejelasan. Ibu Betty pun kerap menghindar dari kami,” kata ketua tim, Roger Tabareima.

Kata dia, PSR yang berlokasi di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon itu tidak jelas kelanjutannya. Padahal warga sudah menyetor uang sampai puluhan juta rupiah.

Pihaknya berharap masalah tersebut menjadi perhatian serius DPRD. Pihaknya meminta DPRD Kota Ambon tegas terhadap Betty Pattikaihatu. Sebab, bukan baru kali ini diadukan, tapi berulang kali.

“Kita sudah adukan Ibu Betty berulang kali, namun hasilnya sama saja. Jadi kami minta DPRD tegas dan berdiri untuk rakyat,” tegasnya.

Masalah tersebut juga menjadi atensi anggota DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw. Kata dia, pihaknya akan melakukan rapat internal sebagai bentuk tindaklanjut atas aduan warga tersebut.

Menurut Nikijuluw, masalah tersebut seyogyanya merupakan kewenangannya Pemerintah Provinsi Maluku, namun yang menjadi korban adalah warga Kota Ambon. Tentu DPRD Ambon sebagai representatif rakyat akan melakukan upaya-upaya penyelesaian.

“Suka tidak suka, mereka ini warga Kota Ambon yang harus juga dilayani. Persoalan ini sudah lama, dan memang DPRD juga pernah mengundang ibu Betty sampai tiga kali, tapi undangan DPRD tidak pernah digubris,” ujar Nikijuluw.

“Komisi III juga akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Maluku perihal dimaksud,” lanjut Nikijuluw.

Berikut lima poin tuntutan warga yang diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti:

1. Kami mohon bantuan Bpk/lbu Anggota DPRD untuk segera menyelesaikan masalah Perumahan bersubsidi ini dan segera memanggil Pengembang Ibu Betty Pattikaihatu untuk bertemu dengan MBR di Kantor DPRD.

2. Sudah kesekian kali kami datang dan menanyakan hal perumahan ini dan sampai sejauh ini tidak ada perkembangannya. Tolong Bpk/lbu berikan penjelasannya.

3. Tahun 2022 Kami sudah berproses sampai di Jakarta dan sudah diputuskan dalam Rapat Banggar untuk penyelesaian perumahan di Maluku ini, tapi dalam realisasinya kenapa macet sampai saat ini.

4. Kami sudah membayar kepada Pengembang dalam hal Ini PT.Lestari Pembangunan Jaya dengan Direkturnya Ibu Betty Pattikaihatu sebanyak 1.000an Kepala Keluarga masing masing Rp. 20.000.000 s/d Rp. 30.000.000.

4. Kami minta supaya Pemerintah dan DPRD untuk segera merespon masalah ini. Dan jika dalam waktu 3×24 jam tidak diindahkan maka kami akan kembali dengan jumlah masyarakat yang lebih banyak. Karena masyarakat yang mendaftar dan telah membayar semua Administrasi terkait perumahan ini sudah kurang lebih 5.000an kepala keluarga. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button