Amboina

Ini Kabar Gembira Bagi 1.258 Tenaga Kontrak Pemkot Ambon

potretmaluku.id – Boleh jadi ini kabar gembira bagi 1. 258 Tenaga Kontrak yang mengabdi pada lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Mereka akan tetap dipekerjakan sampai dengan November 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, usai memberikan arahan pada apel pagi di Balai Kota, Senin (12/6/2023).

“Dari hasil konsultasi yang dilaksanakan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Anwar Anas, tenaga kontrak ini sampai dengan bulan November,” ungkapnya.

Lantaran itu, para tenaga kontrak tetap melaksankan tugasnya, dan Pemkot Ambon tetap melunasi hak-hak para pegawai, sampai dengan waktu yang telah ditentukan tersebut.

“Saya mengambil kebijakan untuk tetap membayar gaji para tenaga kontrak ini,” terangnya.

Lebih lanjut Bodewin katakan, nasib para tenaga kontrak akan kembali disesuaikan dengan regulasi, yang diturunkan dari pusat nanti pada November mendatang.

Pihak Pemkot Ambon, akan menurunkan serta mengimplementasikan seluruh aturan dan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kemenpan-RB RI.

“Nanti kebijakan dari pusat keluar tidak bisa kami ambil keputusan sendiri,  kalau misalnya kebijakan Pempus dipertahankan (tenaga kontrak), maka kita pertahankan,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat mengawali tugasnya pada Mei 2022 lalu, dirinya telah menandatangi moratorium tepat pada 29 Mei 2022, tetapi penerimaan tenaga kontrak terus dilaksanakan.

Oleh sebab itu, dirinya mengungkapkan hal itu tentu membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang berimbas pada pembengkakan hutang.

Bodewin menegaskan, meski tenaga kontrak dipertahankan sampi dengan November 2023, dirinya tidak akan bertanggung jawab dengan pegawai yang dimasukkan setelah penandatanganan moratorium.

“Pokoknya setelah saya masuk, dan mengeluarkan moratorium saya tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.(*/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button