Pendapat

Preferensi Politik Pemilih

PENDAPAT

Dari indirect observation, yang dilakukan tatkala dihelatnya Pemilu (Pileg&Pilpres), ternyata preferensi politik pemilih warga masyarakat Maluku lebih mengarah pada pendekatan Sosiologi. Mereka memilih Caleg dan Capres-Cawapres berdasarkan latarbelakang agama, etnis, kekerabatan dan pertemanan, yang sama antara mereka dengan para figur Caleg dan Capres-Cawapres. Kondisi serupa juga ditemukan, dimana preferensi politik pemilih warga masyarakat Maluku lebih mengarah pendekatan Psikologi. Mereka memilih Caleg dan Capres-Cawapres berdasarkan identifikasi kepartaian, yang sama antara mereka dengan para figur Caleg dan Capres-Cawapres yang diusung oleh partai politik dan koalisi partai politik.

Menjadi keprihatinan kita lantaran warga masyarakat Maluku, dalam preferensi politik pada Pemilu (Pileg&Pilpres) lalu hanya sedikit, yang mengedepankan aspek Rational Choice. Hal ini terjadi, karena warga masyarakat Maluku belum tertarik dengan kualitas dari plat form program, visi dan misi Caleg, Cawapres-Cawapres maupun partai politik, yang mencalonkan mereka sebagai indikator untuk memilih pada Pemilu (Pileg&Pilpres) lalu.

Padahal kualitas dari plat form program, visi dan misi Caleg, Cawapres-Cawapres maupun partai politik, yang mencalonkan mereka merupakan gambaran ideal, yang akan benar-benar direalisasikan para kontestan Pemilu secara rill kepada warga masyarakat Maluku selaku pemilih.

Dalam konklusinya, warga masyarakat Maluku selaku pemilih dalam preferensi politik masih berkutat pada aspek tradisional, emosional dan sektarian yang didasari relasi agama, etnis, kekerabatan, pertemanan, dan identifikasi kepartaian.

Preferensi politik yang demikian, belum sepenuhnya menjamin terpenuhinya ekspetasi akan kesejahteraan bagi mereka di kemudian hari, tatkala janji politik dalam kampanye tak ditunaikan pasca Pemilu oleh para Caleg, Cawapres-Cawapres dan partai politik saat terpilih dan menguasai jabatan publik. Hal ini menunjukan harapan realisasi akuntabilitas politik para figur yang terpilih, hingga mereka menduduki jabatan di lembaga legislatif dan lembaga eksekutif, belum secara penuh akan dipenuhi mereka kepada warga masyarakat.

Point vitalnya menghadapi Pilkada langsung provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Maluku, yang puncaknya 27 November 2024 mendatang, warga masyarakat Maluku memiliki kekebasan politik, untuk memilih pasangan Cagub-Cawagub, Cabub-Cawabub dan pasangan Cawali-Cawawali, yang didasari aspek agama, etnis, jenis kelamin, kekerabatan, pertemanan, dan ideologi politik.

Namun alangkah baiknya pilihan politik warga masyarakat Maluku lebih mengarah kepada aspek rasional. Sehingga kualitas dari plat form program, visi dan misi pasangan Cagub-Cawagub, Cabub-Cawabub dan pasangan Cawali-Cawawali menjadi para meter warga masyarakat Maluku memilih mereka. Pasalnya merupakan gambaran ideal, yang benar-benar direalisasikan kontestan Pilkada langsung kepada warga masyarakat Maluku saat menduduki jabatan publik tersebut.(*)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

IMG 20210826 175601
Penulis, M. Jen Latuconsina.(Dok. Pribadi)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2 3

Berita Serupa

Back to top button