Maluku

Renovasi Mess Maluku, Jantje Wenno: Anggaran Fantastis, Hasil Mengecewakan 

potretmaluku.id – Renovasi Mess Maluku yang menghabiskan anggaran Rp20,7 miliar, dikerjakan selama empat tahun ini, menuai kontroversi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, mengungkapkan bahwa proyek renovasi ini telah berjalan sejak tahun 2020 dan memakan waktu empat tahun hingga 2023. 

Menurut Jantje, meski telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp20,7 miliar, hasil renovasi dianggap sangat mengecewakan.

“Mess Maluku sudah dialokasikan Rp20,7 miliar, selama lebih dari empat tahun tidak pernah selesai,” ujarnnya,di Ambon, Senin, 22 April 2024.

Padahal, kata Jantje, cuma renovasi. “Jika saudara berkunjung ke sana, saudara bisa melihat hasil renovasi yang tidak masuk akal, karena tidak ada sesuatu yang bagus,” ungkapnya.

Jantje menyamapaikan dalam interupsinya pada rapat paripurna di DPRD Provinsi Maluku, yang membahas rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023.

Dia merasa perlu untuk mendesak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas anggaran pembangunan Mess Maluku yang disinyalir penuh dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Saya mendesak pimpinan DPRD untuk menyurati aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk bisa menemukan penyebab dan masalah mengapa Mess Maluku tidak selesai,” tegas Jantje.

Menanggapi interupsi yang disampaikan oleh Janjtje, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut. 

Namun, Sairdekut menekankan bahwa desakan untuk penyelidikan oleh kejaksaan, KPK, atau Kepolisian harus disampaikan dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), mengingat hal ini berkaitan dengan sikap fraksi terhadap laporan tersebut, apakah diterima atau ditolak.

“LKPJ berkaitan dengan kinerja Pemerintahan. Karena itu, saya minta kepada rekan-rekan dalam pembahasan LPJ, semua rekomendasi baik ke kejaksaan maupun kepolisian yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk penggunaan keuangan Pemprov tahun 2023, untuk disampaikan. Termasuk Mess Maluku, agar langsung ditindaklanjuti,” tutup Sairdekut.(ASH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button