Pendapat

Membaca Birokrasi Maluku Melalui Kearifan Wilayah Periferi

Oleh: Joberth Tupan (Pendeta GPM dan Dosen FEBIS UKIM)


Reformasi birokrasi sering diartikulasikan melalui perubahan struktur, regulasi, dan indikator kinerja. Namun, ukuran paling jujur sebuah birokrasi berada pada cara negara memperlakukan manusia yang datang membawa harapan.

Di Maluku, ujian itu hadir dari Pegunungan Pulau Seram, ketika suara masyarakat adat kembali berhadapan dengan wajah kekuasaan.

Dugaan ucapan diskriminatif seorang oknum ajudan Gubernur Maluku terhadap mahasiswa yang membawa aspirasi tua-tua adat dari Pulau Seram menjadi peristiwa yang mengundang perhatian publik. Permohonan maaf yang disampaikan ajudan maupun respons Gubernur tentu merupakan langkah yang perlu diapresiasi.

Meskipun demikian, persoalan ini terlanjur dibaca publik sebagai cermin tentang bagaimana selama ini birokrasi memahami masyarakat periferi. 

Sebab, dalam relasi antara negara dan warga, bahasa tidak pernah sekadar rangkaian kata. Bahasa dari ruang kekuasaan selalu membawa pesan mengenai penghormatan, pengakuan, dan posisi seseorang dalam struktur sosial.

Bagi masyarakat yang memiliki pengalaman panjang sebagai wilayah kepulauan dengan tantangan geografis dan keterbatasan representasi, sebuah ucapan dapat membuka kembali pertanyaan lama: apakah mereka benar-benar dilihat sebagai mitra pembangunan? 

Ledakan reaksi publik di ruang digital menunjukkan bahwa masyarakat memiliki sensitivitas yang semakin kuat terhadap persoalan martabat manusia. Kritik warga tidak selalu harus dibaca sebagai ancaman bagi pemerintah.

Dalam demokrasi, kritik adalah mekanisme pengingat bahwa kekuasaan membutuhkan kepercayaan. Pemerintahan yang kuat bukan hanya pemerintahan yang memiliki kewenangan, melainkan pemerintahan yang mampu menjaga hubungan sosial dengan masyarakatnya.

Di sinilah reformasi birokrasi perlu memasuki tahap yang lebih dalam. Aparatur negara tidak cukup hanya memahami aturan administratif. Mereka bekerja dalam masyarakat yang memiliki sejarah, adat, dan cara berkomunikasi yang beragam. Maluku bukan ruang sosial yang homogen. Setiap negeri adat memiliki pengalaman, simbol, dan mekanisme sendiri dalam membangun hubungan sosial.

Mahasiswa yang datang membawa pesan tua-tua adat dari Pegunungan Seram Utara tidak hadir sebagai individu semata. Mereka membawa mandat sosial yang lahir dari komunitas adat.

Dalam tradisi lisan Maluku, komunikasi adat seperti patawala, pasaware, dan tabaos, merupakan bagian dari tata hubungan sosial, alih-alih instrumen penyampaian pesan. Mengabaikan medium tersebut berarti gagal memahami cara masyarakat adat bernegosiasi dengan dunia di sekitarnya.

Persoalan yang mereka bawa juga bukan sekadar persoalan administratif. Taman Nasional Manusela, sasi hutan, serta ruang hidup masyarakat adat berbicara tentang hubungan manusia dengan lingkungan yang telah berlangsung turun-temurun.

Kajian Stein Kristiansen dan kawan-kawan dalam artikel berjudul,  “Ecosystem Guardians or Threats? Livelihood Security and Nature Conservation in Maluku, Indonesia” (2021) menunjukkan bahwa konflik konservasi di Maluku tidak dapat dilepaskan dari persoalan penghidupan masyarakat lokal.


Penulis :
Editor :

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button