Amboina

Penjabat Wali Kota Lantik Saniri 4 Negeri Adat di Ambon

potretmaluku.id – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Jumat (15/7/2022), melantik dan meresmikan anggota Saniri Negeri dan Pengganti Antar Waktu (PAW)  Saniri empat (4) negeri adat, di Balai Kota.

Keempat Saniri Negeri Adat tersebut, yakni anggota Saniri Negeri Urimessing masa bakti 2022-2028, sesuai SK nomor 445/2022. Kemudian PAW Saniri Negeri Passo sisa masa bakti 2022-2026 sesuai SK nomor 446/2022, PAW Saniri Negeri Laha, sisa masa bakti 2017-2023 sesuai SK nomor 381/2022, dan PAW Saniri Negeri Batu Merah sisa masa bakti 2021-2027 sesuai SK 447/2022.

Penjabat Wali Kota Ambon dalam sambutan menjelaskan, proses pelantikan dan peresmian anggota Saniri, baik yang baru maupun PAW, merupakan hal biasa dalam rutinitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat negeri adat yang ada di Kota Ambon.

Baca Juga: 3 Siswi SMA dari Ambon Dapat Beasiswa Studi di AS Lewat Bina Antarbudaya

Sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kata dia, ingin menghadirkan unsur penyelenggaraan pemerintahan yang defenitif,dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Peresmian dan pelantikan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam mempercepat proses yang berhubungan dengan suksesi Raja dan atau Kepala Pemerintahan Negeri yang defenitif sesuai dengan aturan yang berlaku” jelasnya.

Kepada Saniri Negeri yang baru dilantik, Bodewin meminta agar dapat berlaku adil kepada masyarakat, dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan, serta selalu mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.

Baca Juga: Balai Kesehatan Mata Ambon Vlissingen akan Ditingkatkan Statusnya

“Jangan membawa hal-hal yang belum selesai di Negeri ke Pemkot. Sebab bila Pemkot sudah ambil kebijakan dalam menyelesaikan persoalan yang ada, maka Saniri harus tunduk pada keputusan itu, tanpa timbulkan masalah lainnya. Sebab Saniri adalah perpanjangan tangan pemerintah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota,” tegasnya mengingatkan.

Olehnya itu, dirinya berharap, Saniri dapat melaksanakan semua tugas dan tanggungjawab, terutama dalam kerjasama untuk menyelesaikan tugas pengangkatan Raja dan Kepala Pemerintahan.

“Tadinya hanya 9 (sembilan) Negeri yang belum memiliki pemimpin defenitif, namun bertambah satu lagi karena Raja Negeri Laha telah mengundurkan diri dari jabatan,” ungkapnya.

Baca JugaSendimentasi Sungai Penyebab Bencana Banjir di Ambon, Pemkot Segera Normalisasi

Untuk mempercepat proses itu, Bodewin akui telah membentuk Tim Pendamping dan fasilitasi percepatan pelantikan kepala pemerintahan neegri defenitif, yang tediri dari  Staf Ahli, Para Asisten, Para Camat, Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum untuk melakukan pendampingan kepada negeri–negeri.(*/TIA)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button