Gubernur & Gakkum ESDM Bahas Jalan Tengah Penataan Tambang Maluku
potretmaluku.id – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bahas penataan peryambangan di Maluku bersama bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (7/10/2026), turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Maluku, serta jajaran Kementerian ESDM.
Pembahasan tidak hanya menyangkut penegakan hukum, namun nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan ekonomi dari aktivitas pertambangan pun turut dibahas.
Hendrik mengatakan, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyamakan langkah pemerintah daerah, Forkopimda, dan DPRD Maluku dengan Kementerian ESDM dalam menangani persoalan pertambangan.
Menurutnya, pemerintah daerah mendapat penjelasan mengenai langkah Kementerian ESDM dalam menata dan menertibkan aktivitas pertambangan.
Penegakan hukum bukan sekadar melakukan tindakan terhadap aktivitas pertambangan, tetapi memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan.
“Artinya, harus memiliki izin, memenuhi seluruh persyaratan, dan setelah semuanya terpenuhi, silakan melakukan aktivitas pertambangan,” ujar Hendrik.
Di sisi lain, Hendrik meminta penertiban tidak mengabaikan masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan. Pemerintah perlu menyiapkan alternatif ekonomi bagi warga.
“Negara juga harus memberikan alternatif kepada masyarakat. Karena itu, tadi terjadi diskusi dan pertukaran pendapat yang sangat produktif,” ungkapnya.
Hendrik menilai, masukan dari Kementerian ESDM menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan pertambangan di Maluku.
“ementerian juga memastikan bahwa audiensi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama-sama sebagai satu kesatuan pemerintahan,” tegasnya.
Hendrik menyebut, penegakan hukum juga diharapkan mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang berpihak kepada masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Dirjen Gakkum ESDM, Rilke J. Huwae menegaskan, penegakan hukum di sektor pertambangan harus berjalan sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Kementerian ESDM hadir untuk memastikan bahwa apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan pemerintahan,” kata Huwae.
Menurutnya, langkah penegakan hukum diarahkan untuk mendukung program pemerintah sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Karena itu, tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan pada prinsipnya dalam rangka mendukung dan memastikan program pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” jelas Huwae. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



