Masalah Sengketa di Pulau Haruku Jadi Prioritas Polda Maluku
potretmaluku.id – Masalah tapal batas antara Negeri Kariuw dan Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dan penanganan pengungsi Kariuw menjadi prioritas untuk segera diselesaikan Kepolisian Daerah Maluku.
Sejak konflik Kariuw – Pelauw pecah pada Rabu (26/1/2022), Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latief, langsung turun melakukan mediasi perdamaian di kedua belah pihak.
“Tiga hari ini kita sudah datang ke sana, baik dengan Pangdam, Wakil Gubernur, dan Bupati Maluku Tengah kita juga sudah bertemu dengan semua pihak, khususnya di Pelauw dan masyarakat Kariuw,” kata Kapolda Ltief kepada wartawan di Mapolda Maluku, Jumat (28/1/2022).
Di sana, Kapolda mengaku pihaknya mendengar semua penyampaian masyarakat yang menjadi persoalan. Bahkan pihaknya juga sudah melihat langsung situasi dan kondisi serta menginventarisirnya.
“Pertama, tentu dari pemerintah menyayangkan dan ikut prihatin terjadinya kasus ini. Dan hasil kemarin dari kita dialog dengan kedua belah pihak, semua bersepakat berharap ini insiden yang terakhir,” sebutnya.
Tidak hanya itu, warga juga mengharapkan ada langkah lanjut dari pemerintah, termasuk di dalamnya TNI dan Polri mengenai persoalan tapal batas lahan.
“Karena ini merupakan akumulasi kejadian yang sudah cukup lama sejak tahun 2015, 1999, dan sekarang di Tahun 2022 ini,” jelasnya.
Olehnya itu, lanjut Kapolda, terdapat beberapa catatan penting yang paling mendasar yaitu pemerintah baik provinsi maupun kabupaten untuk segera memberikan status yang jelas terkait batas-batas yang menjadi persoalan.
“Kemarin kita bersama-sama menyarankan untuk penanganannya baik menyelesaikan secara adat atau melalui hukum positif,” terangnya.
Menurut dia, apabila memang bisa disepakati secara hukum adat maka itu yang lebih baik. “Jika itu tidak terjadi kesepakatan, sebaiknya dibawa ke tingkat hukum positif pengadilan keperdataan tentang status tanah,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kapolda Latief, pihaknya juga segera menindak lanjuti untuk membuat tim terpadu dari pemerintah provinsi ataupun kabupaten dan seluruh tokoh-tokoh masyarakat, agar bisa dikeluarkan keputusan pemerintah baik lisan Bupati Maluku Tengah maupun keputusan Gubernur Maluku tentang batas-batas tersebut.
“Apabila masih keputusan itu belum bisa diterima, ada beberapa bagian parsial yang mungkin bisa menjadi persoalan itulah yang dilakukan untuk uji di peradilan. Sehingga tidak ada lagi konflik-konflik,” jelasnya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini mengaku pihaknya juga sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD.
“Intinya pemerintah pusat juga sudah memberikan perhatian pada kasus ini, kita sudah menyampaikan masalah persoalan tanah dan segera akan direspon untuk tim nanti turun, dan ini harus selesai di tahun ini jangan tertunda lagi. Kita tidak inginkan kejadian-kejadian seperti terulang lagi,” tegasnya.
Terkait dengan penanganan pengungsi Kariuw, orang nomor 1 Polda Maluku ini mengaku juga menjadi skala prioritas. Ia mengingkan agar secepatnya mereka dapat kembali ke kampung halamannya lagi.
“Saat ini adalah memikirkan saudara-saudara kita, masyarakat Kariuw yang saat ini meninggalkan tempat mereka. Kita sudah membentuk pengamanan untuk menjaga aset-aset yang masih utuh dan aset-aset yang masih digunakan,” jelasnya.
Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini berharap agar persolan tapal batas lahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah.
“Kemarin bapak Wakil Gubernur menyampaikan akan ada rekontruksi bangunan atau hal-hal lain yang rusak, ini juga saya ingin dan minta dipercepat. Supaya orang tidak terlalu lama tinggal di tempat orang lain, yang nanti kalau ini dibiarkan juga akan menimbulkan permasalahan yang baru,” tandasnya.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi