Maluku Tengah

Kapolda Maluku Lapor Situasi Kariuw – Ory ke Menkopolhukam

BENTROKAN PULAU HARUKU

potretmaluku.id – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Lotharia Latief menyampaikan situasi dan kondisi (Sikon) terkini pasca bentrok antar desa bertetangga Ory Negeri Pelauw dengan Negeri Kariuw, kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD.

Laporan pasca konflik kedua kampung bertetangga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ini disampaikan Kapolda melalui video conference (Vicon) dari ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (28/1/2022).

Kegiatan itu merupakan rangkaian dalam program pemantauan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Maluku dan Papua oleh Menkopolhukam dari ruang kerjanya.

Dalam penyampaian sikon tersebut, Kapolda didampingi Karo Ops, Direktur Intelkam dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kapolda Latief dalam laporannya memaparkan terkait situasi kamtibmas di wilayah Maluku pasca bentrok yang terjadi akibat persoalan sengketa lahan.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini menyampaikan kronologis permasalahan hingga berujung aksi saling serang yang mengakibatkan pembakaran rumah warga Kariuw.

“Persoalan yang terjadi antara Desa Pelauw dan Desa Kariuw adalah murni masalah tapal batas dan bukan persoalan SARA,” kata Kapolda Latief.

Pada kesempatan itu, orang nomor 1 Polda Maluku ini juga meminta bantuan sosial untuk warga Kariuw yang saat ini mengungsi ke desa tetangganya yaitu Aboru.

Terkait adanya isu pengrusakan rumah ibadah, menurut dia, adalah tidak benar karena dirinya bersama Forkopimda langsung turun ke TKP dan mengecek langsung situasi di lapangan.

“Rumah ibadah yang diisukan terbakar adalah tidak benar karena kondisi bangunannya dalam keadaan baik dan aman,” ungkapnya.

Sedangkan terkait adanya indikasi senjata api yang digunakan saat bentrok kedua desa tersebut, mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini menyampaikan akan melakukan pendekatan dengan warga.

“Untuk adanya indikasi senjata api saat bentrok, kami juga akan menghimbau masyarakat agar dapat menyerahkan senjata api yang digunakan itu kepada aparat keamanan, baik Polri maupun TNI yang ada di lapangan,” imbaunya.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button