Maluku Tengah

Dilantik Jadi Penjabat Bupati Malteng, Ini PR Buat Mat Marasabessy

potretmaluku.id – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 131.81-5271 tahun 2022, Gubernur Maluku Murad Ismail akhirnya melantik DR Muhammat Marasabessy, ST, SP, M.Tech sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku, yang dilangsungkan di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Senin (12/9/2022).

Pelantikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku ini sebagai penjabat Bupati Malteng, setelah daerah dengan sebutan Pamahanunusa yang artinya membangun nusa dan bangsa ini, 2 periode dipimpin Bupati Tuasikal Abua dan Wakil Bupati Marlatu Leleury, yang berakhir 8 September 2022.

Baca Juga: Gubernur MI Minta Bupati dan Wali Kota Perhatikan Anak Penderita Bibir Sumbing

Sebelumnya, Gubernur Murad sempat menugaskan Sekda Malteng Rakib Sahubawa sebagai Pelaksana Harian hingga dilantiknya Muhammat Marasabessy, yang juga adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Murad menginginkan Mat untuk menjalankan tugas pokok sebagaimana diamanatkan dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini, menyebutkan, dirinya tetap akan melakukan pengawasan secara ketat setiap 3 bulan sekali.

“Saudara wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, sebagaimana diatur dalam Surat Mendagri,” ujar Gubernur Murad.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button