Hukum & KriminalMalukuMaluku TengahNasional

LSM Pukat Seram Soroti Bansos Malteng: Masalah Berulang, Rp5,9 Miliar Belum Didukung LPJ

potretmaluku.id – Persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kembali disorot. LSM Pukat Seram menilai masalah dalam pengelolaan bansos bukan hanya terjadi pada 2023, tetapi kembali ditemukan pada 2024 dan 2025 dengan pola yang disebut serupa.

Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyathry, mengatakan persoalan utama yang berulang adalah lemahnya verifikasi terhadap calon penerima bansos hingga monitoring dan evaluasi setelah bantuan direalisasikan. Hal itu disampaikan saat diwawancarai terkait unggahannya di akun Facebook miliknya, Kamis (10/9/2026).

Ia menyebut terdapat temuan bansos tahun anggaran 2025 senilai sekitar Rp5,9 miliar yang belum seluruhnya didukung laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Menurut Fahri, persoalan LPJ tersebut tersebar pada enam organisasi perangkat daerah (OPD). Di Dinas Koperasi dan UKM, misalnya, bansos direalisasikan kepada 186 penerima dengan total Rp3,642 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 169 penerima belum memasukkan LPJ dengan nilai Rp3,262 miliar.

Kemudian Dinas Perikanan merealisasikan bansos kepada 61 penerima senilai Rp1,71 miliar, dengan 44 penerima belum menyerahkan LPJ senilai Rp1,2 miliar.

Pada Dinas Perindag, dari 64 penerima dengan total realisasi Rp1,18 miliar, sebanyak 57 kelompok belum menyerahkan LPJ senilai Rp1,005 miliar.

Sementara Dinas Perkebunan dan Peternakan merealisasikan bansos kepada 23 penerima senilai Rp590 juta. Hanya delapan penerima yang telah memasukkan LPJ, sedangkan 15 kelompok lainnya belum menyerahkan LPJ senilai Rp392,5 juta.

Masalah serupa juga ditemukan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dari empat penerima dengan total Rp95 juta, tiga penerima belum menyerahkan LPJ senilai Rp80 juta.

Sedangkan Bidang Kesra Sekretariat Daerah Malteng merealisasikan Rp60 juta kepada empat penerima. Tiga penerima di antaranya belum menyerahkan LPJ dengan nilai Rp45 juta.

Fahri menilai kondisi tersebut menunjukkan persoalan bansos telah menjadi pola yang terus berulang. “Bukan cuma 2023 saja, Bansos 2024 dan 2025 pun bermasalah serius. Modusnya sama, sengaja tidak lakukan verifikasi calon penerima. Temuan Bansos 2025 Rp5,9 miliar,” ungkap Fahri.

Dia menduga, lemahnya verifikasi hingga monitoring dan evaluasi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan telah terjadi secara sistemik. Pasalnya, pola tersebut kembali terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir.

“Mestinya di masa Bupati yang baru realisasi Bansos itu harus mengacu pada aturan dan harus transparan tetapi ternyata modus yang lama tetap dilakukan,” pungkasnya.

Dia juga menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya kontrol kepala daerah terhadap kinerja OPD. Ia menyebut persoalan bansos yang kembali muncul menjadi gambaran buruknya tata kelola birokrasi di Malteng.

“Memang cukup aneh karena anggaran untuk realisasi Bansos itu disediakan tetapi anggaran untuk memverifikasi atau mengevaluasi usulan penerima Bansos tidak pernah dianggarkan ini adalah hal yang disengaja oleh perangkat terkait mulai dari OPD kemudian tim anggaran pemerintah daerah dan juga didukung oleh DPRD saat pembahasan APBD,” tandas Fahri. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button