Nasional

Lansia Menjadi Prioritas Untuk Mencegah Tingkat Keparahan Saat Terinfeksi

BERSATU LAWAN COVID-19

potretmaluku.id – Pemerintah telah memulai tahap 1 vaksinasi COVID-19 yang ditujukan pada tenaga kesehatan. Dilanjutkan tahap 2 untuk target kelompok usia lanjut (lansia) yang diatas 60 tahun keatas. Dan untuk mengikutinya, masyarakat lansia pun diberikan pilihan fasilitas kesehatan organisasi atau organisasi yang datang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa kelompok lansia menyumbang sekitar 10,7% dari seluruh kasus terkonfirmasi positif. Namun dijadikan prioritas karena sebesar 48,3% dari kasus pasien meninggal karena COVID-19 adalah kelompok lansia.

“Lansia rentan, karena tubuh yang semakin bertambah usia. Dan ketika terjadi infeksi COVID-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid,” Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (23) / 2/2021) yang juga menunjukkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk program vaksinasi lansia ini dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) pada 5 Februari 2021 dan mempersembahkannya, seperti mempersembahkan pada tenaga kesehatan. Yaitu sebanyak 2 dosis suntikan dan untuk dosis vaksin kedua ini diberikan dalam selang waktu 28 hari sejak dosis pertama disuntikkan.

Saat ini Wiku menyatakan bahwa vaksinasi lansia telah dimulai di ibukota provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Pertimbangan pemerintah pada kontribusi kasus, kesiapan penyimpanan vaksin, dan telah tercapainya target tahapan vaksinasi kepada tenaga kesehatan. Ada dua pilihan bagi masyarakat lansia untuk mengikutinya. Yaitu pada fasilitas kesehatan pemerintah atau fasilitas kesehatan kerjasama pemerintah dengan organisasi lain.

Pada pilihan pertama melalui fasilitas kesehatan pemerintah, pendaftaran secara online di situs resmi Kementerian Kesehatan di alamatĀ  www.kemkes.go.id . Pada situs web tersebut akan tersedia tautan atau tautan yang dapat diakses oleh sasaran vaksinasi lansia. Ada sejumlah pertanyaan yang harus diisi sebagai syarat pendaftaran.

Jika masyarakat lansia mengalami kesulitan, dapat meminta bantuan anggota keluarganya, atau ketua RT setempat, atau ketua RW setempat. Lalu, setelah peserta mengisi data di situs web tersebut, maka seluruh peserta data akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing dan selanjutnya ditetapkan jadwal hari, waktu dan lokasi pelaksanaan vaksinasi.

“Perlu waktu, bahwa link yang sempat masuk lewat WhatsApp sebelumnya, sudah tidak dapat dipergunakan lagi. Bagi peserta yang sudah disebutkan tautan sebelumnya, pemerintah memastikan data tersebut aman, sehingga tidak perlu mengisi ulang kembali,” ia menekankan.

Pada pilihan kedua, mekanismenya adalah vaksinasi massa yang dapat terorganisir di Kementerian Kesehatan. Contohnya, seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri, atau Veteran Republik Indonesia. Organisasi lain yang bisa menyelenggarakan vaksinasi massal seperti organisasi organisasi atau organisasi kemasyarakatan dengan syarat harus bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas provinsi kabupaten / kota.

Pada saat pelaksanaan vaksinasi lansia, pemerintah pun juga mengantisipasi jika ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI). Dengan cara menempatkan narahubung yang dipersiapkan dinas kesehatan kabupaten / kota yang menjadi perwakilan tempat pengaduan baik dari peserta maupun panitia penyelenggara vaksinasi.

Dan yang perlu diperhatikan, ada beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin COVID-19. Yakni yang memiliki minimal 5 dari 11 penyakit yang lintas. Diantaranya hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal. Dan keluarga lansia harus memperhatikan riwayat penyakit lansia yang menjadi sasaran vaksinasi.

Dan kriteria tidak yakin, lansia dapat memeriksakan ke dokter terlebih dahulu sebelum menerima vaksin. Bagi panitia penyelenggara, mohon diperhatikan jika ada keterbatasan yang dimiliki lansia yang akan ikut program vaksinasi. Seperti bantuan saat proses pendaftaran, atau yang kesusahan akses, fasilitas pelayanan kesehatan dari domisili peserta, serta pemberitahuan jadwal vaksin. Agar masyarakat bisa mendapatkan giliran giliran giliran vaksin dan mengikuti prosesnya dengan baik.

“Saya ingatkan mari kondusifkan vaksinasi tahap 2 ini, mengantri bukan berarti harus berkerumun. Mohon kerjasama dari semua pihak, baik penyelenggara maupun penerimanya untuk sama-sama saling menjaga ketertiban selama proses persiapan sampai paska vaksinasi,” pesan Wiku.(PM-04)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button