AmboinaBencanaHukum & KriminalMalukuNasional

Santuni Korban Bentrok Matraman, Gubernur Maluku Minta Warga Maluku Jaga Persatuan & Tak Terprovokasi

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bergerak cepat memberikan bantuan kepada korban bentrok di kawasan Matraman, Jakarta.

Atas arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, santunan disalurkan kepada korban yang masih menjalani perawatan, sementara bantuan juga disiapkan bagi keluarga korban meninggal dunia.

Santunan diserahkan melalui Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, kepada David Soumokil yang tengah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis (30/7/2026) kemarin.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh orang tua korban, Agustina Soumokil dan Fritz Soumokil, didampingi keluarga. Mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Maluku atas perhatian yang diberikan untuk membantu meringankan biaya pengobatan dan kebutuhan medis korban.

Selain korban yang menjalani perawatan, Pemprov Maluku juga memastikan santunan akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Proses penyaluran bantuan kini sedang dikoordinasikan oleh Badan Penghubung Pemprov Maluku di Jakarta bersama pihak keluarga.

Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia sekaligus mendoakan korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan, serta kesembuhan yang segera bagi saudara kita yang sedang menjalani perawatan,” ujar Gubernur.

Hendrik menegaskan bahwa Pemprov Maluku akan terus memantau perkembangan penanganan korban dan memastikan masyarakat Maluku yang terdampak musibah memperoleh perhatian serta pendampingan yang dibutuhkan.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat Maluku, baik di daerah maupun di perantauan, untuk tidak terpancing isu-isu yang dapat memperkeruh situasi. Dia meminta seluruh pihak menjaga ketenangan dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Percayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mari kita bersama-sama menjaga persaudaraan, kedamaian, dan persatuan bangsa,” tegas Hendrik. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button