Maluku

KNPI Minta DPRD Maluku Gunakan Hak Interpelasi Panggil Gubernur

potretmaluku.id – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku meminta DPRD Provinsi Maluku untuk menegur Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Ketua DPD KNPI provinsi Maluku, Saiful Chaniago mengatakan, DPRD Provinsi Maluku harus memposisikan diri sebagai mitra, dalam memberikan pengawasan ketat terhadap kepentingan eksekutif, terutama dalam mendorong pembangunan di Maluku.

Pihaknya menilai kinerja DPRD Provinsi Maluku tidak mampu menampilkan kapasitasnya secara baik dan maksimal dalam menjalankan tugas tugas kerakyatan.

Menurutnya, banyak sekali kesalahan serta kelalaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam kepemimpinan Murad Ismail sebagai Gubernur.

“Ini yang dibiarkan oleh DPRD Provinsi Maluku seakan tidak ada masalah,” ujar Saiful, Selasa (20/7/2021).

Kata dia, beberapa hal yang harus ditanyakan kepada Gubernur Murad Ismail, yakni komitmen pemindahan ibu kota Provinsi Maluku dari Ambon ke Makariki yang belum direalisasikan.

DPP PK

Selanjutnya tentang rumah dinas Gubernur Maluku di kawasan mangga dua yang tidak ditempati. “Begitu juga dengan pergantian komisaris utama PT. Bank Maluku-Maluku Utara,” terangnya.

Baca Juga: Prokes Orkes

Dia juga menyinggung soal pergantian sekretaris daerah (Sekda) Maluku. Gubernur wajib menjelaskan alasan pergantian ke publik.

“DPRD harus gunakan hak interpelasinya, panggil Gubernur dan meminta penjelasannya. Jika tidak, KNPI akan mengajak rakyat Maluku memberikan mosi tidak percaya kepada DPRD Provinsi Maluku,” tegasnya.(PM-04)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button