MalukuNasionalPendapat

Ketika Saya Tanya Perkembangan LIN ke Menko Luhut

PENDAPAT

Oleh: Saadiah Uluputty (Anggota DPR RI Dapil Maluku)


Hari Kamis (7/10/2021), menjadi hari yang bersejarah bagi saya, karena bicara di depan Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan, yang bukan mitra kami di Komisi IV DPR RI.

Menko Marves berada di Kota Ambon, bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, ke Maluku dalam lawatan panjang dari Bitung di Sulawesi Utara, selanjutnya Kota Tual, Maluku Tenggara dan singgah di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Satu kesempatan bisa bersama dengan Menko Marves mendengar langsung dan jika ada kesempatan menyampaikan pendapat. Saya menunggunya untuk memperjelas pertanyaan yang belum terjawab oleh Menteri KKP di Ruang Komisi IV, hari Kamis (26/10/2021), saat pembahasan rencana APBN 2022.

Dalam arahan dan sambutannya Menko Marves menyampaikan beberapa hal. Salah satunya Kemenhub dan KKP akan mempercepat mendesain teknis pelabuhan perikanan.

Screen Shot 2021 10 09 at 00.39.28 copy

“Kami mau untuk studinya, Universitas Pattimura terlibat. Mohon Pak Gubernur mendorong rektornya, agar anak-anak muda di sini bikin kampus merdeka,” kata Menko Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Saya catat dalam pertemuan ini, Menko LBP melanjutkan menyampaikan sejumlah hal, antara lain pembagian tugas bersama Pemda Maluku. Melakukan konsultasi publik pada masyarakat.

“Kepada masyarakat supaya disosialisasikan. Pengalaman kami membangun Simendau, Jakarta, Bandung Kertajati. Itu sangat sulit. Dulu tidak ada sosialisasi mulai dari tahun 2011. Sekarang kami selesaikan,” terang Menko Marves LBP.

Ia juga minta dilakukan revitalisasi 7 pelabuhan vinder, yang tidak beroperasi.  Gubernur Maluku Murad Ismail membuat programnya.

Selanjutnya, melakukan kajian terkait penyerapan 10.000 tenaga kerja lokal. Jadi 10.000 tenaga kerja ini penyerapannya apa, saran saya nanti kita akan dorong investor untuk membuat training, sehingga anak-anak muda di Ambon berpendidikan yang bagus. Kemudian, mempersiapkan dana pendamping pengembangan pelabuhan Ambon dan LIN untuk 2022 dan 2023.

Selesai memberi arahan, Menko Marves LBP menerima pendapat dan tanggapan dari kami. Beliau memandang ke arah saya dan bertanya, “bagaimana ibu, ada yang mau disampaikan?”

Saya langsung menyambutnya dan mengajukan beberapa pertanyaan, antara lain:

1. Minta kepastian regulasi (Perpres, Kepres atau Kepmen) yang mengikat, dengan dasar hukum dan payung hukum

Program Strategis Nasional yang disebutkan Presiden Jokowi ini, harus ada landasan atau payung hukumnya. Jika pemerintah mau sungguh sungguh maka harus diikat pernyataan politik ini dengan landasan hukum. Karena ada implikasi anggaran, pembagian kewenangan, pemberian mandat dan penugasan dan lain-lain.

Screen Shot 2021 10 08 at 01.30.54 1

Jika tak ada payung hukum, saya khawatir pemerintah setengah hati dalam menerjemahkan harapan kami orang Maluku, dan daerah daerah potensial melimpah kekayaan lautnya seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua.

Political will sudah tergambar bagi kami dengan istilah Program Strategis Nasional, yang juga sudah disambut baik oleh Presiden Jokowi. Maka sebelum segala sesuatunya dibangun atau direncanakan, perlu ada regulasinya. Contohnya Daerah Otonom Khusus, atau Smart City semuanya dilandasi dengan ketetapan regulasi. Jika memungkinkan perlu juga dibuatkan Undang undang. Misalnya Undang-undang Kawasan Terpadu Perikanan

2. Melanjutkan amanat menjadi mandat kepada daerah, untuk membuat grand design yang akan menjadi blue print/ master plan, agar terintegrasi dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Jika master plan belum ada bagaimana kita cerita pembangunan program dan proyek jangka panjang yang bernama Lumbung Ikan Nasional ini?

3. Mendesain pembangunan daerah kepulauan (archipelago) berbeda dengan daerah daratan (kontinental). Missalnya pembangunan sarana prasarana kelistrikan. Tidak bisa cerita membangun generator dan inter koneksi di Pulau Ambon lalu selesai. Sementara daerah-daerah yang potensial, dan ada pada kawasan Wilayah Pengelolaan Perikanan (fisheries management areas) tertentu seperti 714, 715 dan 718 ada beberapa sarana prasarana penunjang belum terbangun.

Screen Shot 2021 10 09 at 00.39.58

4. Harus ada dukungan pemerintah pusat untuk Perguruan Tinggi, Polteknik dan sekolah vokasi seperti SUPM tetap dipertahankan, untuk kesiapan tenaga kerja di industri pengolahan. Maupun tenaga kerja di kapal-kapal ikan agar menyerap tenaga kerja Maluku, yang siap dengan skill dan ilmunya.

Sebagai anggota DPR RI Dapil Maluku, saya harus terus menanyakan karena ini penting untuk mendudukan sebuah kerja besar yang akan berpengaruh dan merubah berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Sejarah ini harus ditulis. Ditulis dengan perjuangan yang tulus ikhlas dan kesungguhan. Berani berbicara untuk kepentingan masyarakat agar tidak ada penyesalan di akhir. Dan kami tidak dituntut oleh anak cucu. Mengapa dulu para pendahulu kami tidak berjuang?

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button