Kebakaran Gudang Besi Tua Talake Ambon: Puntung Rokok Jadi Biang Kerok?

potretmaluku.id – Pada Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 14.20 WIT, terjadi sebuah peristiwa kebakaran Gudang Besi Tua Talake, tepatnya di RT 001 RW 002 Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Peristiwa ini melibatkan gudang milik Bapak Husein dan menimbulkan kerugian material, meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Kronologi Peristiwa
Menurut Diana, seorang pekerja di gudang tersebut, kebakaran pertama kali diketahui saat dirinya sedang menuju saklar air di gudang.
Diana melihat asap mengepul dari area tempat penampungan sampah besi tua. Melihat hal tersebut, ia segera berteriak meminta bantuan kepada pekerja lain.
Para pekerja berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya, namun kobaran api semakin membesar. Mereka kemudian menghubungi Pos PAM Talake dan memanggil bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon.
Pada pukul 14.30 WIT, aparat Polresta Ambon yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol J. Titus tiba di lokasi bersama tim dari Polsek Nusaniwe dan Pos PAM Talake. Enam unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Ambon segera dikerahkan untuk menangani situasi.
Proses Pemadaman
Proses pemadaman berlangsung selama hampir satu jam. Kobaran api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 15.20 WIT.
Selanjutnya, tim Inafis Polresta Ambon tiba di lokasi pada pukul 16.00 WIT, namun belum dapat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) karena kondisi lokasi masih panas.
Tim pemadam kebakaran meninggalkan lokasi pada pukul 16.29 WIT, dan situasi di sekitar TKP kembali aman dan terkendali pada pukul 16.40 WIT.

Dugaan Penyebab Kebakaran
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada kelalaian manusia, yakni puntung rokok yang dibuang sembarangan ke area tempat sampah.
Tumpukan sampah di gudang tersebut terdiri dari bahan-bahan mudah terbakar, seperti gabus, kabel, dan plastik, yang memicu penyebaran api dengan cepat.
Lokasi gudang yang berdekatan dengan kos-kosan dan pemukiman penduduk juga meningkatkan risiko terjadinya insiden serupa di masa depan.
Tim Inafis Polresta Ambon dijadwalkan melakukan olah TKP pada Sabtu, 28 Desember 2024, untuk memastikan penyebab kebakaran.
Kerugian dan Tindakan Kepolisian
Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini mengakibatkan kerugian material sekitar Rp 4 juta. Sebuah kamar di gudang tersebut hangus terbakar.
Pihak kepolisian mengambil sejumlah langkah, antara lain:
- Mendatangi lokasi kejadian (TKP).
- Membantu para pekerja memadamkan api.
- Menghubungi tim pemadam kebakaran dan Inafis Polresta Ambon.
- Memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan limbah yang lebih aman serta kewaspadaan terhadap kebiasaan yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan.
Dengan olah TKP yang direncanakan, diharapkan ada kejelasan lebih lanjut mengenai penyebab insiden ini dan upaya pencegahan yang dapat dilakukan di masa depan.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi