Maluku Tengah

Masyarakat Negeri Pelauw: Pemenuhan Syarat Damai Adalah Cara Terbaik Menjaga Hubungan Baik Hidup Orang Basudara

potretmaluku.id – Penyelesaian konflik antara Negeri Pelauw dan Kariuw memasuki babak baru, setelah dilakukan kesepakatan damai antara kedua belah pihak pada 14 November lalu. Penolakan dari masyarakat Pelauw masih terjadi.

Bahkan tanggal 17 Desember ratusan warga Pelauw menandatangani kain, yang bertuliskan menolak Kariuw. Tidak sampai di situ, pernyataan sikap warga pun dikirimkan ke media massa, sebagai bentuk protes atas aspirasi dan kepentingan masyarakat Negeri Pelauw, yang belum diperhatikan atau diakomodir oleh pemerintah.

Berikut adalah surat terbuka dan tuntutan masyarakat Pelauw yang dikirimkan kepada redaksi potretmaluku.id:

Kami seluruh Masyarakat Negeri Pelauw telah menerima kesepakatan damai antara Negeri Pelauw dengan Negeri Kariuw, yang dimediasi oleh Pemerintah Daerah, pada tanggal 14 November 2022 yang lalu.

Namun perlu menjadi catatan penting bahwa penandatanganan kesepakatan itu, bukan di atas lembaran kosong. Karena ada 5 (lima) poin yang menjadi syarat, yang harus direalisasikan oleh pemerintah daerah, di antaranya :

1. Pemerintah dan Masyarakat Negeri Kairuw harus membuat pernyataan, untuk tidak lagi beraktivitas dan atau melakukan kegiatan dalam bentuk apapun, pada wilayah tanah Uwarual.

2. Terkait dengan penghilangan dan pengrusakan batu pada situs keramat Asari Mahua, maka masyarakat Negeri Kariuw harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Pelauw secara terbuka, melalui forum resmi dan media cetak maupun elektronik, dan menunjukan kepada masyarakat Negeri Pelauw dimana batu keramat tersebut dihilangkan serta bersedia mengembalikan ke tempat yang semula.

3. Negara dan Pemerintah Daerah harus dapat segera mengganti seluruh kerugian masyarakat Negeri Pelauw akibat konflik, yakni terkait penebangan 6000 pohon cengkeh dan pala, termasuk rusaknya kebun dan rumah kebun serta hewan ternak.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button