Perempuan & AnakSeram Bagian Timur

Januari – Mei 2022 Ada 170 Kasus Kekerasan di Maluku, Penanganannya Dilakukan P2TP2A 

potretmaluku.id – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad mengungkapkan, sejak Januari sampai dengan Mei 2022 terdapat 170 kasus kekerasan di Maluku, yang penanganannya dilakukan oleh P2TP2A Provinsi Maluku.

Keterangan tersebut disamaikan Widya saat membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Pembentukan P2TP2A di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang berlangsung di Aula Kementerian Agama (Kemenag), Kota Bula, Selasa (14/06/22).

“Pada tahun 2020, terdapat Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten SBT, dengan modus memberikan iming-iming berupa pekerjaan kepada 5 orang anak berusia 14-15 tahun berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara (Kendari),” papar Widya.

Baca Juga: Istri Gubernur Maluku Didaulat Jadi Bunda Generasi Berencana

Kasus tersebut, kata istri Gubernur Maluku Murad Ismail ini, telah diselesaikan dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Oleh karena itu, saya selaku Ketua P2TP2A Provinsi Maluku, mengharapkan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten SBT, agar lebih serius dalam penanganan kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak, serta memberikan pemikiran yang konstruktif demi peningkatan kualitas layanan bagi korban kekerasan,” pintanya.

170 Kasus Kekerasan di Maluku
Ketua P2TP2A Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad (ketiga kanan), didampingi Ketua TP – PKK Kab. SBT Yulia Misa Keliobas (tegah), saat membuka Kegiatan Sosialisasi Pembentukan P2TP2A di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang berlangsung di Aula Kementerian Agama (Kemenag), Kota Bula, Selasa (14/06/22).(Foto: Biro Adpim Setda Maluku)

Dia katakan, sosialisasi yang saat ini dilakukan di Kabupaten SBT, tentunya sebagai upaya meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka perlu dibentuk P2TP2A di Kabupaten SBT yang kepengurusannnya diketuai oleh Isteri Bupati/ Ketua TP PKK SBT.

Baca Juga: Ini 11 Perempuan Maluku Penerima Penghargaan di Hari Kartini

“Saya juga berharap, seluruh kabupaten kota di Maluku sudah memiliki P2TP2A. Dengan begitu kerja kami bisa terkoordinir dengan baik, dalam melakukan penanganan secara teknis di lapangan dalam mencegah dan melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku,” tandas Widya.

Sosialisasi ini menunjukan komitmen Widya, untuk memberdayakan serta melindungi kaum perempuan dan anak di Provinsi Maluku dari tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak serta penguatan kelembagaan PP dan PA di Provinsi Maluku, yang muaranya pada peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan.

Dia menjelaskan, P2TP2A adalah pusat pelayanan yang teritegrasi terhadap perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan anak.

Baca Juga: Perempuan Indonesia menuntut Keadilan Gender dan Keadilan Ekonomi Untuk Perempuan

Dasar pelaksanaannya adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 711/2020 tentang Pembentukan Kepengurusan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku.

“P2TP2A adalah Lembaga layanan pemerintah daerah yang berfungsi untuk melayani korban kekerasan serta penyediaan data dan informasi penanganan perempuan dan anak korban kekerasan, sedangkan tugasnya adalah membangun kerjasama dengan pemerintah daerah dan stakeholder demi terpenuhinya hak perempuan dan anak,” pungkas Widya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur, Forkopimda Kabupaten SBT, Ketua TP- PKK Kab. SBT Yulia Misa Keliobas, para tokoh agama dan pemerhati perempuan.(*/TIA)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button