Festival Tunas Bahasa, Wakil Bupati SBT ajak Jaga dan Lestarikan Bahasa ibu
potretmaluku.id- Wakil Bupati Kabupaten SBT Idris Rumalutur mengajak masyarakat untuk menjaga dan melestarikan bahasa ibu.
“Seperti yang kita ketahui, perlindungan bahasa daerah di Indonesia merupakan salah satu amanat konstitusi, yang didasarkan pada pasal 32 ayat 2 Undang-undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional,” kata Rumalutur saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang berlangsung di Gedung serbaguna Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Selasa (7/11/2023),
Kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar Kantor Bahasa Provinsi Maluku dan Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) SBT dengan tujuh media kreatif mengunakan bahasa daerah yaitu, menulis dan membaca puisi, mendongeng, menyanyi, melawak tunggal, menulis cerpen, berpidato serta menulis surat.
Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam sambutanya yang dibacakan Wakil Bupati Idris Rumalutur menyebutkan, acara Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) ini merupakan salah satu wujud nyata dari kekayaan budaya dan warisan leluhur, yang harus dilestarikan, serta ini merupakan identitas suatu bangsa yang menjadi tonggak keberagaman budaya yang dimiliki oleh masyarakat SBT.
Ia berharap festival ini dapat mengenang kembali warisan bahasa ibu atau Nini Minak Seran atau Seram yang menjadi bagian tak terpisahkan, dan dari sejarah kehidupan masyarakat setempat.
Selain itu, kata dia, festival ini juga memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk mengekspresikan bakat dan kreativitas mereka, melalui berbagai kegiatan yang telah diselenggarakan
Bupati mengapresiasikan dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga SBT, serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan dan mensukseskan acara tersebut.
“Tanpa kerja keras, dedikasi dan semangat kebersamaan, festival ini tidak akan menjadi sukses seperti yang kita saksikan saat ini,” tandasnya.
Dirinya berharap semoga penyelenggaraan kegiatan ini berjalan dengan baik, para peserta menjunjung sportivitas, semangat berjuang para generasi cerdas Ita Wotu Nusa yang dicintai bersama.
“Semoga melalui kegitan festifal ini, dapat melahirkan generasi emas yang memahami dan mencintai warisan budayanya, tunas bahasa Ibu sebagai kebanggaan di pesisir di bumi yang bertajuk Ita Wotu Nusa ini,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karesina M.A, memaparkan, berdasarkan data etnologi di dunia ini ada 7168 bahasa, sementara di Indonesia memiliki 718 bahasa, dan di Maluku mempunyai 70 bahasa daerah yang telah terdaftar oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku, dan 62 bahasa ada pada peta bahasa di Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
“Dari perhitungan lengkap dan dengan cara yang sama, angka ini mengalami penurunan. Bahkan tercatat bahwa ada bahasa yang punah atau tidak ada lagi penuturannya, sehingga bahasa yang sekarang kita revitalisasi di Kabupaten SBT ini adalah bahasa yang mempunyai cukup banyak nama yaitu Seran, Seram, Geser, Gorom, Geser-Gorom, Seran Laut dan Waru,” bebernya.
Diketahui pada tahun 2023 Kantor Bahasa Provinsi Maluku melakukan revitalisasi 5 bahasa daerah yaitu bahasa Buru di Kabupaten Buru, bahasa Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, bahasa Yamdena di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bahasa Tarangan Barat di Kabupaten Kepulauan Aru serta bahasa Seram atau Seran di Kabupaten SBT.
Menurutnya kegiatan ini lakukan dengan dasar fokus berkelanjutan dan dari Mitra. Artinya setiap kabupaten yang menjadi wilayah sasaran Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), akan terus bermitra menggalakan perlindungan dan pelestarian bahasa daerah, sampai daerah menemukan sendiri formula terbaik untuk menjaga bahasanya dari kepunahan
“Hari ini kita berkumpul dan bergembira untuk menyemarakkan Festival Tunas Bahasa Ibu di Kabupaten SBT. Festival kebahasaan ini merupakan bagian dari tindakan dalam revitalisasi bahasa, sebagaimana telah dinyatakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam garis besar program perlindungan bahasa kegiatan ini pun merupakan bagian dari merdeka belajar episode ke-17,” ungkap Kity.
Dirinya berharap kegitan festival ini adalah tempat menunjukkan hasil pembelajaran ekstrakurikuler bahasa daerah, yang sudah dilakukan para guru kepada siswa bukan bersaing namun tujuannya adalah bahasa daerah dapat dilestarikan
“Tujuan kita bukan untuk menang dalam bersaing dengan sekolah lain tetapi tujuan kita untuk menunjukkan bahwa bahasa daerah kita dapat dilestarikan, karena kita pakai untuk tujuan-tujuan kreatif. Mari Tunjukkan bahwa mampu berbahasa Seram/seran itu adalah hal yang mengembangkan bagi anak-anak seram dan tunas-tunas bahasa ibu yang tinggal di Kabupaten SBT,” imbaunya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sidik Rumalowak menjelaskan, sejak terbentuknya Kabupaten SBT, Alhamdulillah dari hasil negosiasi kalaborasi sehingga bahasa Seran/Seram sudah tercatat untuk dilakukakan peningkatan sampai pada tujuan tahapan proses pembelajaran, yang akan didorong untuk ke satuan-satuan pendidikan oleh kementrian pendidiknn riset dan teknologi
Lebih lanjut Rumalowak katakan, sebagai cacatan kantor balai bahasa telah melakukan revitalisasi bahasa sudah diberbagai kabupaten, namun spesial hari ini sebelum dilakukan revitalisasi bahasa kami sudah bergerak duluan.
“Kami menghadirkan tim penelitian bahasa dalam hal ini kepala dinas pendidikan dengan universitas pattimura khususnya bidang bahasa sastra indonesia dan Alhamdulillah kamus bahasa Gorom, kamus bahasa Geser, Kamus Bahasa Banggoi, Kamus Bahasa Teon sudah mendapatkan kode ssi dan sekarang kamusnya kami sudah kirimkan dalam proses penyebaran” imbuhnya
Dari hasil kerja dinas pendidiakn SBT yang telah menerbitkan 4 kamus bahasa daerah SBT, namun menurutnya belum ada keadilan sehingga dirinya berjaji in shaa Allah pada tahun 2024 nanti mereka akan merevitalisasi bahasa daerah di wilaiyah SBT yang belum sentuh seperti werinama, silawalat dan dan wakatei teor
“Muda-mudahan tahun 2024 kita akang berbondong- bondong ke Werina, Wakate Teor lakukan lagi revitalisasi supaya ada asal keadilan disana dan kemudian bahasa inilah identitas kita. Sekarang menjadi oertanyaan apakah seorang guru bisa mengajar memgunakan bahasa daerah didalam kelas atau tidak? Sekarang saatnya welcome, kemerdekaan belajar, epesode merdeka belajar ke 27 sudah memeberikan keluasaan boleh mengajar matematika menggunakan bahasa daerah, boleh memeberikan sambuatan menggunakan bahasa daerah, dan semua semua orang punya hak untuk harus memahami apa yang menjadi budaya di daerahnya sendiri,” pungkasnya.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi