Di Sisa Waktu Akhir Jabatan, Ketua DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Tak Lakukan Pergeseran Birokrasi
potretmaluku.id – Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengingatkan Gubernur Maluku, Murad Ismail agar tidak melakukan pergeseran birokrasi di sisa akhir masa jabatan Gubernur – Wakil Gubernur Maluku.
Penegasan tersebut disampaikan Benhur kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, kawasan Karang Panjang, Kota Ambon, Jumat (1/12/2023).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Benhur katakan, sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, masa Jabatan Gubernur-Wakil Gubernur, Murad Ismail – Barnabas Orno selesai 31 Desember 2023, dan akan diisi oleh Penjabat Gubernur terhitung 1 Januari 2024.
“Pergeseran birokrasi di sisa akhir masa jabatan kepala daerah, akan berdampak terhadap berbagai hal, termasuk instabilitas politik,” tegas Benhur.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini menyarankan kepada Gubernur Murad, agar tidak mengambil langkah-langkah pergeseran birokrasi, yang nantinya akan berdampak kepada daerah dan masyarakatnya.
Benhur katakan, sebagai lembaga yang mengawasi pemerintahan, DPRD harus menyampaikan saran dan pandangan. “Kalau gubernur kepala batu, itu urusan dia. Tetapi sebagai rakyat Maluku yang representasinya ada di DPRD, kita wajib menyampaikan itu. Karena bisa saja ada unsur like dan dislike untuk menggantikan pejabat, lalu kemudian bisa menciptakan instabilitas politik di daerah,” tandasnya.
Jika pergeseran birokrasi tetap dilakukan Gubernur Murad, maka menurut Benhur, DPRD nantinya akan menyampaikan catatan kritis atas sikap gubernur terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk kekosongan jabatan, serta rangkap jabatan.
Politis PDI Perjuangan itu juga mengingatkan Gubernur Murad, agar tidak melakukan intimidasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru-guru untuk kepentingan politik.
Benhur menyebutkan, bayangkan saja ada yang merangkap jabatan, masa dibiarkan kosong. Jadi dirinya berharap jauhilah kegiatan-kegiatan mengintimidasi ASN guru- guru, yang selalu dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek.
“Padahal yang kita butuhkan adalah bagaimana pelayanan publik, dan beri kesempatan kepada ASN melayani rakyat dengan baik. Gubernur boleh turun, tetapi ASN ini melayani rakyat sampai pensiun,” tandasnya.(*)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi