MalukuPolitik

Bawaslu Maluku Temukan 76.940 Lembar Surat Suara Rusak, Terbanyak di Kota Tual

potretmaluku.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku temukan kurang lebih 76.940 lembar surat suara pemilu yang rusak dalam proses penyortiran dan pelipatan di delapan kabupaten/kota, sejak tanggal 30 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024.

Puluhan ribu surat suara rusak itu ditemukan di Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Buru, Maluku Tengah (Malteng), Kepulauan Aru, Maluku Tenggara (Malra), Seram Bagian Barat (SBB) dan Buru Selatan (Bursel).

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman mengungkapkan, surat suara yang rusak terbanyak itu di Kota Tual, yaitu kurang lebih 71.311 lembar.

Kata dia, kebanyakan surat suara yang rusak itu lantaran kertasnya robek dan terdapat tanda tinta. Ada juga kekurangan surat suara yang kurang dan ada melebihi jumlah DPT plus 2%.

71.311 lembar surat suara yang rusak di Kota Tual itu terdiri dari 76 lembar surat suara DPR RI, 23.631 lembar untuk DPRD Provinsi Maluku , Dapil I sebanyak 37.477 lembar, Dapil II 9.942, dan Presiden-Wakil Presiden sebanyak 185 lembar.

Selain itu juga ditemukan kelebihan 94 lembar surat suara DPR RI, ada juga kekurangan surat suara DPRD Provinsi Maluku Dapil 6 sebanyak 23.978. Selain itu, semua surat suara DPRD Kota Tual dapil I dinyatakan rusak oleh KPU Kota Tual, dan kelebihan 17 lembar yang dikirim perusahan penyedia, kurang 9.938 surat suara DPRD Kota Tual dapil II, serta kekurangan 205 surat suara Presiden-Wapres.

“Kami sudah berikan saran perbaikan kepada KPU saat itu juga untuk segera dilakukan pergantian, supaya aspek keterpenuhan jumlah, ketepatan waktu serta tujuan. Karena ini satu dapil segera terpenuhi,” kata Astuti kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Di Kabupaten MBD, jumlah surat suara rusak sebanyak 351 lembar, yang terdiri dari DPR RI 210 lembar, di dapil I 30 lembar, dapil II 24 lembar, dan dapil III 87 lembar. Ada juga terdapat surat suara yang lebih, yaitu presiden 179 lembar dan DPD RI itu 147 lembar.

Di MBD juga Bawaslu temukan kekurangan surat suara DPR RI dengan jumlah 345, dimana pada 135 itu ada beberapa karton yang jumlahnya tidak sampai 500 lembar, ditambah dengan 210 yang rusak. Pada Dapil I ada kekurangan sebanyak 614, yaitu 584 (dari 50 karton ada yang jumlahnya tidak sampai 500 lembar) ditambah 30 (yang rusak).

Tak hanya itu, ada juga kekurangan pada dapil II sebanyak 109 yaitu 85 (dari 42 karton ada yang jumlahnya tidak sampai 500 lembar) + 24 (yang rusak). Ada kekurangan SS Dapil III sebanyak 95 yaitu 8 (dari 37 karton ada yang jumlahnya tidak sampai 500 lembar) + 87 (yang rusak).

Untuk Kabupaten Buru, ditemukan surat suara rusak sebanyak 1.180 lembar. Terdiri dari SS Presiden 62 lembar; DPD 12 lembar; DPR RI 586 lembar; DPRD Provinsi Maluku 124 lembar; Dapil I 264 lembar; Dapil II 114 lembar; dan Dapil III 18 lembar.

Bawaslu juga mencatat terdapat kekurangan 765 dari hasil pengawasan sortir dan lipat, kekurangan 827 dari hasil pengawasan sortir dan lipat, terdapat kekurangan akibat selisih 2.057 surat suara, kekurangan pada kerusakan dan jumlah kebutuhan 529 SS; 264 rusak berat, seperti lambang partai pudar, sobek, kusut, lembar belakang tidak ada. Juga 7 lembar surat suara pada dapil Malra 3, kekurangan 278 lembar dari jumlah surat suara kebutuhan, 114 lembar rusak berat.

Kekurangan surat suara dapil Buru 2 berjumlah 622 surat suara, 18 lembar rusak berat, kekurangan/selisih surat suara untuk dapil Buru 3 berjumlah 399.

Untuk Kabupaten Malteng, ditemukan kerusakan surat suara DPD RI berjumlah 42 lembar dan DPR RI sebanyak 1.634 lembar. Di Kepulauan Aru, yang rusak ditemukan sebanyak 1.268 lembar, yang terdiri dari surat suara presiden 25 lembar, DPR RI 8 lembar, DPRD Provinsi 1.087 lembar, di dapil I 44 lembar, dapil II 42 lembar, dapil III 54 lembar, dan dapil IV 8 lembar.

Selain itu juga ditemukan kelebihan surat suara sebanyak 393 untuk Presiden, kekurangan 477 di dapil I, kekurangan 65 du dapil II, kekurangan 625 di dapil III, dan kekurangan 130 surat suara di dapil IV.

Sedangkan di kabupaten Malra, ditemukan sejumlah 173 surat suara yang rusak, yang terdiri dari 25 lembar di dapil I, 13 lembar di dapil II, 15 di dapil III, 39 lembar untuk DPRD Provinsi, 50 lembar untuk DPR RI, dan 31 lembar untuk Presiden 31.

Bawaslu juga mencatat jumlah kekurangan surat suara di dapil I sebanyak 276 lembar, yakni 25 rusak ditambah 251 kurang kirim. Kemudian jumlah kekurangan surat suara di dapil II 173 lembar, 13 rusak ditambah 160 kurang kirim. Jumlah kekurangan surat suara dapil III 56 lembar yang terdiri dari 15 rusak + 41 kurang kirim. Jumlah kekurangan surat suara DPRD Provinsi 60 lembar, terdiri dari 39 rusak ditambah 21 kurang kirim.

Selanjutnya, jumlah kekurangan surat suara DPR RI 1.433 lembar, terdiri dari 50 rusak dan 1.383 kurang kirim. Jumlah kekurangan surat suara Presiden 661 lembar, yakni 31 Rusak dan 630 kurang kirim, serta surat suara belum sampai, masih dalam perjalanan dengan Kapal Sabuk Nusantara 71.

Untuk Kabupaten SBB, Bawaslu temukan surat suara rusak sebanyak 380 lembar, yang terdiri dari surat suara Presiden 78 lembar, DPR RI 116 lembar, DPRD Provinsi 147 lembar, dapil III itu 173 lembar dan dapil VI 9 lembar.

Di Kabupaten Bursel, ditemukan kerusakan sebanyak 601 lembar. Terdiri dari SS Presiden 164 lembar; DPR RI 165 lembar; DPD RI 36 lembar; DPRD Provinsi 204 lembar; dan Dapil I 32 lembar.

“Jadi kerusakan yang ditemukan bukan karena petugas sortir dan lipat, tapi memang sudah dari pabrik,” jelas Astuti. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button