Masalah pertama, kegagalan pembangunan nasional dari desa ke kota karena korupsi
Sama seperti penelitian Warwuru, sebagian besar anak jalanan yang beta temui juga berasal dari negeri-negeri di kepulauan Lease utamanya Saparua, Maluku Barat Daya, dan desa-desa di Sulawesi Tenggara (Warwuru 2023: 36).
Sayangnya penelitan tersebut tidak menjelaskan mengapa mereka harus ke (pusat) kota Ambon, dan hanya menitiikberatkan pada faktor lingkungan-pertemanan dan ekonomi.
Padahal realita menunjukan lain, mereka tersingkir dari desa ke kota karena kegagalan pembangunan akibat korupsi. Beta bercerita dengan seorang bocah, usia 10 tahun, yang berasal dari salah satu negeri di Saparua terpaksa ikut mamanya ke Ambon.
Dia sekarang melakukan banyak pekerjaan untuk hidup seperti menjual pisang atau jagung, menjaga parkiran karaoke sampai jam 5 pagi, dan mengangkat barang belanjaan. Dia dan kakanya (usia antara 13-14 tahun) berhenti sekolah karena tidak ada uang.
Padahal di Negeri asalnya, di Saparua, memiliki dana desa hampir 2 miliar. Mirisnya, dana desa tersebut dikorupsi oleh raja, sekertaris, bendahara negeri, serta seorang staf negeri. Bayangkan jika dana desa tersebut tidak dikorupsi dan dipakai benar, misalnya untuk beasiswa sekolah, atau untuk kepentingan masyarakat?
Dinamika yang sama juga dialami oleh sebagian besar anak-anak yang berasal dari Sulawesi Tenggara. Anak-anak ini harus mengikuti orang tua atau pergi merantau sendiri ke Ambon untuk mencari kerja karena di desa asalnya tidak ada kesempatan kerja sembari korupsi merajalela.
Ada anak perempuan dari Sulawesi Tenggara, usia 15 tahun, harus berhenti sekolah menengah pertama, dan ke Ambon untuk mencari kerja. Sama seperti korupsi di negeri-negeri di Saparua, di desa-desa di Sulawesi Tenggara juga sarat akan korupsi.
Bahkan pada tahun 2023 Sulawesi Tenggara menjadi provinsi terkorup di Indonesia (ICW, 2024). Kemiskinan dan anak-anak jalan adalah akibat dari korupsi karena merujuk pada laporan the Impact of Corruption on Sustainability Developement dari UNODC-United Nations Office on Drugs and Crime (2023) menjelaskan bahwa dampak korupsi itu sangat banyak seperti peningkatan kekerasan pada perempuan, kerusakan lingkungan dan bencana (misalnya banjir dan longsor yang dialami basudara di Sumatera), peningkatan urbanisasi-emigrasi, dan masih banyak lagi.
Di sisi lain, pemerintah (kota-provinsi) justru mengutarakan kebijakan yang keliru seperti memulangkan ke daerah asalnya. Ini bermasalah karena anak-anak ini kembali lagi ke kota Ambon, karena di desa tidak ada pekerjaan layak akibat dampak korupsi.
Bahkan sesampai di kota Ambon, juga tidak ada pekerjaan yang layak dengan bayaran yang tidak adil. Mereka, dan para orang tuanya pun kerja seadannya untuk makan hari ini. Mirisnya, para orang tua tersebut justru “memanfaatkan” kepolosan anak-anak untuk tujuan ekonomi.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



