potretmaluku.id – Pernyataan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa yang mengisyaratkan Robby Sapulette sebagai Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon terpilih belum menjadi keputusan final.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga kini belum bisa mengumumkan Sekkot Ambon definitif lantaran harus menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengakui, bahwa seluru tahapan seleksi Sekkot telah berjalan sesuai mekanisme. Bahkan sebagai kepala daerah, dia telah memilih satu dari tiga nama hasil seleksi setelah berkoordinasi dengan Gubernur Maluku sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan BKN.
Namun, Bodewin kembali menegaskan bahwa nama Sekkot definitif belum dapat diumumkan karena harus menunggu Pertek dari BKN.
“Koordinasi itu sudah dilakukan dengan Gubernur, dan saat ini usulan tersebut sedang kami kirim kembali ke BKN untuk memperoleh Pertek,” jelas Bodewin, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, hasil koordinasi bersama Gubernur itu tidak serta-merta m3njadi dasar pengumuman Sekkot. Sebab proses administrasi di BKN harus lebih dulu diselesaikan sebelum Pemkot Ambon menetapkan pejabat definitif.
Meski begitu, dia berharap pertek dari BKN bisa segera diterbitkan agar pengumuman hasil seleksi dan pelantikan Sekkot bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Kita doakan saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat perteknya sudah kelyar. Kalau sudah keluar, baru saya umumkan secara resmi siapa Sekkot Ambon,” jelasnya.
Bodewin menegaskan, sengaja tidak mengumumkan nama Sekkot terpilih karena tidak ingin mendahului keputusan resmi dari BKN. Menurut dia, itu penting untuk menghindari persoalan apabila terjadi perubahan dalam proses administrasi di tingkat pusat.
“Kalau nanti ternyata ada perubahan atau kendala dalam proses administrasi, akan menimbulkan persoalan. Lebih baik kita tunggu sampai perteknya keluar, kemudian diumumkan dan langsung dilantik,” katanya.
Terkait bocoran nama Sekkot terpilih yang disampaikan oleh Gubernur, kata Bodewin, itu bagian dari proses konsultasi yang dilakukan anyara Pemkot Ambon dengan Pemprov Maluku. Tapi secara administrasi, keputusan ters3but belum bersifat final.
“Apa yang disampaikan pak Gunernur itu adalah hasil koordinasi kami. Tetapi sekarang prosesnya masih menunggu Pertek BKN,” tegasnya.
Bodewin memastikan pelantikan Sekkot Ambon akan segera dilaksanakan setelah BKN menerbitkan pertek.
“Soal waktu pelantikan itu menjadi kewenangan kepala daerah. Yang terpenting sekarang kita menunggu proses administrasi itu tuntas,” tandas Bodewin. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



