Maluku Utara

Kinerja Pencegahan Korupsi Meningkat, Halmahera Selatan Berada di Zona Hijau MCP KPK

potretmaluku.id – Upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menunjukkan hasil positif.

Kabupaten tersebut menembus peringkat ketiga nasional dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025 dengan skor 80 persen.

Capaian ini menempatkan Halmahera Selatan di zona hijau, kategori daerah dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pencegahan korupsi. Kinerja tersebut diraih pada masa kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, menjelaskan bahwa skor tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. 

“Capaian MCP KPK yang kita raih saat ini merupakan bukti komitmen Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati dalam menciptakan kinerja pemerintah daerah yang bersih,” ujarnya, Jumat, 5 Desember 2025.

Farid menuturkan bahwa MCP KPK mengukur delapan area intervensi sistem pencegahan korupsi: perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, serta perencanaan dan penganggaran daerah.

Dari seluruh indikator tersebut, Halmahera Selatan berada di urutan ketiga dengan nilai 80 persen.

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba mengapresiasi seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah menyediakan data serta menjalankan koordinasi intensif dengan KPK selama proses penilaian. Ia berharap skor tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan. 

“Saya berharap capaian ini bisa dipertahankan dan kembali menorehkan hasil yang lebih baik di tahun 2026,” kata Bassam.(JAY)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button