Masalah kedua, ketidakadilan sosio-pendidikan
Banyak anak-anak yang (tidak sekolah) disuruh orang tua mereka untuk berjualan di depan bank-bank, dan lokasi perbelanjaan dan pasar. Dengan memanfaatkan anak-anak usia di bawah 10 tahun, orang-orang akan cepat iba untuk membeli atau sekedar memberikan uang kepada anak-anak tersebut.
Ada dua anak berumur 4 dan 6 tahun harus berjualan sampai jam 3 pagi, sambil ayah atau ibunya “mengawasi” dari kejauhan. Ada anak-anak perempuan usia 8-14 tahun disuruh menjaga parkiran karaoke sampai jam 5 pagi-karaoke tutup.
Ada anak perempuan lainnya usia 10 tahun, harus berjualan dan kadang menghabiskan waktu di jalanan sampai dini hari untuk biaya makan dan sekolah. Saat bersamaan anak-anak tersebut menyaksikan segala hal buruk dunia malam di jiku-jiku AY Patty, Lapmer, dst.
Kesamaan dari para orang tua anak-anak ini adalah tingkat pendidikan yang rendah, yang berimbas pada kesempatan kerja yang minim. Jangankan orang tua mereka yang lulusan SD, atau SMA, lulusan S1 pun sekarang mencari pekerjaan susah.
Artinya, pemerintah gagal, (dampak korupsi) dalam mengimplementasikan keadilan sosial melalui pendidikan yang merata, dan membuka lapangan pekerjaan dengan upah yang manusiawi. Sebaliknya tenaga kerja asing kian bertambah, tanah-tanah masyarakat desa (adat) dijual murah dan dirampas untuk tambang atau sawit, dst, serta korupsi yang mengakar dan mengakibatkan berbagai dampak struktural, termasuk salah satunya adalah peningkatan kekerasan anak dan perempuan (UNODC, 2023).
Masalah ketiga adalah penderitaan akibat kekerasan fisik, psikis, seksual, dsb.
Sebagian besar anak-anak yang beta temui pernah mengalami dua dari tiga kekerasan di atas. Ini penting karena dalam studi piskologi-kriminologi, Trajtenberg (2022) menjelaskan bahwa ada hubungan jelas antara kekerasan atau maltreatment pada anak-anak terhadap perilaku kriminal.
Penelitian Mathew et al (2023) menyimpulkan bahwa anak laki-laki yang mengalami kekerasan kronik (fisik atau emosional) berpeluang tiga kali lebih besar melakukan kriminal dan dipenjarakan.
Hal Ini menjelaskan mengapa anak-anak jalanan mencopet, mencuri, dan melakukan kriminalitas lainnya karena berbagai kekerasan psikis dan fisik secara berulang-ulang kepada mereka.
Jadi, anak-anak melakukan tindakan “kriminal” bukan karena mereka jahat atau lahir jahat, tetapi dampak psikologi dari berbagai kekerasan yang terjadi pada mereka sejak belia, bahkan sejak bayi. Kekerasan yang menjadi trauma kemudian dinormalisasikan.
Ada perempuan anak 10 tahun yang bercerita kepalanya dipukul sembari dirudung karena ayahnya mati, dan ibunya menikah-pindah agama. Sambil berjualan anak ini sering membenturkan kepalannya (dan dia tidak tahu mengapa).
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



