Kemudian dia bercerita, kepalanya pernah diinjak oleh ibunya karena suatu peristiwa yang bukan salah dia. (Saat bercerita dengan beta, kepala si anak masih bengkak karena baru saja dia benturkan lagi).
Selain itu, ada anak laki-laki sejak 4 tahun yang ditinggalkan oleh ibu dan ayahnya serta dibesarkan dengan penuh kekerasan oleh neneknya. Dia menceritakan bapaknya yang memukul dan menendang dia berkali-kali, sampai penuh luka-luka, sembari dibilang: “beta manyasal se lahir.”
Dalam buku The Body Keeps the Score, psiakter ternama di dunia Van Der Kolk mengatakan bahwa “kekerasan kronis emosional pada anak berdampak sama parahnya dengan kekerasan seksual.” Bayangkan jika ada anak yang selain mendapat kekerasan emosional, juga mengalami kekerasan seksual?
Ironisnya, anak-anak tersebut pun tidak mendapat tiga kebutuhan dasar psikologi manusia yakni “keamanan, pengakuan, dan penerimaan” utamanya di rumah mereka.
Sehingga, mereka lebih banyak menghabiskan waktu di jalanan dengan sesama mereka untuk bermain dan tertawa, karena di “jalanan (baca: sesama anak-anak jalanan) mereka mendapat penerimaan, pengakuan, dan rasa saling melindungi”. Setidaknya di jalanan mereka masih berlari, tertawa, dan bermain, meskipun terdiskriminasi secara budaya.
Parahnya, dinas sosial dan kepolisian justru memperlakukan mereka seperti penjahat kriminal. Mereka “dirazia”, “ditertibkan”, kepalanya dicukur, dan sebagian justru mendapat tindakan kekerasan. Mirisnya, tidak ada satupun pejabat atau pengusaha yang ditangkap korupsi lalu kepalanya dibotaki.
Padahal karena korupsilah berbagai masalah struktural terjadi, terutama kemiskinan yang juga mengakibatkan anak-anak ini harus hidup dijalanan. Anak-anak jalanan harus “dirazia dan ditertibkan” dan menanggung beban tuduhan atau labeling dari masyarakat. Dalam kriminologi seorang dapat berbuat kejahatan jika ada “labeling” yang berulang kali padanya.
Hal lain yang mengiris hati adalah kekerasan seksual. Tiga orang anak bercerita tentang seorang ibu yang menjual anak perempuannya usia 7 tahun (seharga 100-200 ribu) untuk “dipangku (baca: dilecehkan)” oleh sopir-sopir angkot. Ada perempuan usia antara 6-7 tahun, diperkosa oleh kaka tiri dan temannya (sampai sekarang belum ada proses hukum).
Setiap hari anak-anak khususnya perempuan harus menghadapi kemungkinan diperkosa, dan berbagai kekerasan seksual karena mereka sangat rentan. Selain itu, anak-anak jalanan juga rentan “dimanfaatkan” banyak oknum pejabat dan organisasi untuk cari muka demi naik jabatan dan atau mendapatkan proposal projek sosial.
Namun, tingkatan pendidikan dan kemiskinan tidak sepenuhnya menjadi alasan seseorang melakukan kejahatan. Di tingkat pemerintahan ada ratusan miliar sampai triliunan yang dikorupsi (dicuri) oleh para pejabat, pengusaha, termasuk pemuka agama.
Sehubungan kekerasan seksual, di kampus-kampus di Ambon termasuk banyak pejabat, seperti UNPATTI, atau UIN AMSA dll, masih banyak pelaku (dosen) kekerasan seksual tetap mengajar, dan tidak dipidanakan. Justru saat dilapor, “lingkungan kampus” dan sebagian masyarakat melindungi, sehingga kasus-kasus tersebut biasanya berakhir pada tingkat mediasi dan damai.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



