AmboinaLingkungan

Ambon Kota Pertama di Indonesia Laksanakan Clean City Blue Ocean

potretmaluku.id – Kota Ambon menjadi kota pertama di Indonesia yang melaksanakan program Kota Bersih Laut Biru atau Clean City Blue Ocean (CCBO).

Peluncuran program CCBO yang merupakan kerjasama antara United States Agency For Internasional Development (USAID) Indonesia dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, digelar Kamis (20/1/2022), di SwissBell- Hotel Ambon.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Pendandatanganan Nota Kesepahaman Program CCBO Kota Ambon, yang dilakukan oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Direktur Tetra Tech ARD Tiene Gunawan selaku pelaksana program, pada awal Desember 2021 lalu di Makassar.

Wali Kota Richard dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten 1 Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon Elkyopas Silooy, menyatakan isu mengenai sampah tidak hanya menjadi isu nasional bahkan telah menjadi perhatian global, didorong oleh percepatan urbanisasi, dan pertumbuhan populasi.

“Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 menyatakan bahwa pertambahan jumlah sampah disebabkan oleh beberapa hal, antara lain karena pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam” jelasnya.

Kota Ambon sendiri sebagai ibukota provinsi, pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan dan jasa, kata Richard, berimplikasi langsung terhadap kecenderungan buangan/limbah yang meningkat dan bervariasi.

Menurut dia, berapa masalah terkait dengan pengelolaan sampah antara lain; banyaknya pembuangan sampah ke pekarangan, saluran darinase, dan sungai yang berakibat adanya peningkatan kepadatan sampah domestik di Teluk Ambon.

“Masih belum optimalnya sampah yang terangkut ke TPA, dimana sekitar 270 ton timbulan sampah dihasilkan setiap harinya, baru sekitar 162 ton atau 60% dari total keseluruhan timbulan sampah,” ungkapnya.

Jangkauan pelayanan penanganan sampah, kata Richard, juga belum optimal, baru mencapai 77 persen dari luas wilayah Kota Ambon, disebabkan karena keadaan geografis yang sulit dijangkau oleh kendaraan operasional pengangkut sampah.

Di samping itu faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pengelolaan sampah, lanjut Richard, antara lain jumlah personil dan sarana prasarana masih terbatas. Selain iti, pendapatan dari retribusi rendah sehingga perlu subsidi untuk operasional pengelolaan sampah, masyarakat belum sepenuhnya mendukung pengelolaan sampah, dan masih kurangnya penindakan terhadap pelanggaran peraturan tentang persampahan.

“Tentunya hal-hal tersebut di atas menjadi tantangan bagi Pemkot Ambon bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat, untuk dapat meningkatkan penanganan sampah yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Wali Kota Richard memberikan apresiasi kepada USAID dan Kementerian PPN/ Bappenas, yang telah menetapkan Kota Ambon sebagai salah satu penerima manfaat dari CCBO.

Hal ini, tandasnya, dapat membantu Pemkot Ambon dalam rangka peningkatan sistem pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan untuk mencegah kebocoran plastik, serta menciptakan kota yang lebih bersih dan laut yang lebih sehat.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button