BuruMalukuMaluku Tenggara

RDP DPRD Maluku Bahas Konflik Malra, PSU, dan Tambang Gunung Botak

potretmaluku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi strategis, yaitu Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Kodam XV Pattimura, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pemerintah Provinsi Maluku.

Rapat tersebut dilangsungkan di ruang Komisi I pada Jumat, 21 Maret 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, serta didampingi Wakil Ketua DPRD, Fauzan Rahawarin, dan Ketua Komisi I, Solichin Buton.

Setelah rapat berlangsung, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, memberikan keterangan kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus pembahasan: pertama, konflik sosial yang berulang antarwarga di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra); kedua, pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU); dan ketiga, aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

DPRD bersama unsur Forkopimda menyepakati beberapa langkah strategis untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.

Pertama, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berencana membentuk tim terpadu yang akan melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Buru.

Kunjungan ini ditujukan untuk melihat kondisi lapangan secara menyeluruh serta menyusun langkah-langkah penanganan yang lebih tepat sasaran.

Kedua, menanggapi fakta bahwa konflik di Maluku Tenggara sudah berulang kali terjadi, bahkan tercatat sudah tujuh kasus sepanjang tahun 2025, DPRD mendesak Kapolda Maluku bersama aparat penegak hukum lainnya agar segera mengidentifikasi dan menangkap aktor-aktor di balik konflik tersebut.

Selain itu, DPRD juga meminta dilakukan razia atau swiping terhadap senjata tajam yang beredar di tengah masyarakat, dalam upaya pencegahan konflik susulan.

Ketiga, DPRD meminta perhatian serius dari Kepolisian, Pangdam XV Pattimura, dan BNN terkait maraknya peredaran minuman keras dan narkoba, yang diduga menjadi pemicu utama ketegangan sosial di daerah.

DPRD secara tegas bahkan telah meminta Kapolda Maluku untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Maluku Tenggara. Jika perlu, kata Solichin, dilakukan pencopotan karena dinilai tidak mampu mengatasi situasi konflik yang terus berulang di wilayah tersebut.

Keempat, DPRD juga meminta kepada Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, agar segera mempercepat proses perizinan terkait aktivitas tambang Gunung Botak. Legalitas ini dianggap penting agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang, sesuai aturan, dan hasilnya dapat dinikmati bersama secara adil.

Kelima, terkait pelaksanaan PSU, DPRD mengimbau adanya pengawasan dan pengamanan ketat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Keterlibatan aktif dari pihak Polda, Kodam, serta Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses pencoblosan, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan atau gangguan.

Dengan hasil-hasil kesepakatan tersebut, DPRD Maluku berharap ada sinergi konkret antara legislatif dan eksekutif serta aparat keamanan demi menciptakan kondisi sosial yang lebih aman dan stabil di wilayah Maluku, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*/ASH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button