Pemkab Malra Perkuat SDM Konstruksi Lewat Sertifikasi Keselamatan
potretmaluku.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mendorong penguatan kualitas pembangunan infrastruktur melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi, terutama dalam aspek keselamatan kerja.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Keselamatan Konstruksi yang dibuka di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin, 27 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) untuk memastikan setiap proyek berjalan aman, efektif, dan sesuai standar.
Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam menegaskan bahwa sertifikasi keselamatan konstruksi merupakan kebutuhan mendasar dalam sektor pembangunan.
“Ini menyangkut keselamatan kerja. Jika tidak dianggap penting, maka kita akan terus bergantung pada tenaga dari luar daerah. Padahal, kita memiliki potensi sumber daya lokal yang harus diberdayakan,” ujar Rahantoknam saat membacakan sambutan bupati.
Ia mengingatkan masih terdapat organisasi perangkat daerah yang belum memberi perhatian serius terhadap pentingnya sertifikasi keselamatan, meskipun hal tersebut telah menjadi syarat dalam pekerjaan konstruksi.
Menurut dia, perubahan pola pikir diperlukan untuk membangun budaya kerja yang mengedepankan kompetensi, profesionalisme, dan keselamatan.
Rahantoknam juga menyoroti tantangan pembangunan di wilayah kepulauan yang dipengaruhi keterbatasan akses, kondisi geografis, serta faktor cuaca.
“Oleh karena itu, penerapan sistem keselamatan konstruksi menjadi sangat krusial agar setiap pekerjaan berjalan aman dan sesuai standar,” katanya.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penerapan keselamatan kerja memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga mampu menerapkan standar keselamatan dalam setiap tahapan pekerjaan konstruksi.
Kepala Bidang Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Maluku Tenggara Jerry Notanubun mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam penerapan SMKK.
Menurut dia, pelatihan ini juga diharapkan mendorong terbentuknya budaya keselamatan kerja di sektor jasa konstruksi serta mendukung penyelenggaraan pembangunan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan.
Bimtek yang berlangsung pada 27 hingga 30 April 2026 tersebut diikuti 52 peserta dari berbagai instansi, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, serta penyedia jasa konstruksi.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



